Jakarta (ANTARA News) - Tak terasa, satu dekade sudah reformasi birokrasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dijalankan. Peringatan satu dekade reformasi birokrasi ini dilaksanakan pada hari Senin, 10 September 2012, dengan tujuan guna memupuk semangat reformasi di kalangan pegawai Ditjen Pajak.

Langkah ini dimulai dengan dilaksanakannya modernisasi sistem dan struktur organisasi yang berorientasi pada fungsi, yaitu dengan diresmikannya Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar (Large Tax Office-LTO), pada tanggal 9 September 2002. 

Reformasi birokrasi yang dimulai secara bertahap hingga saat ini, tak pernah surut seiring dengan meningkatnya dukungan dari kalangan masyarakat luas.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, berpendapat bahwa Ditjen Pajak cukup baik dalam menjalankan reformasi birokrasi dan mencegah tindakan korupsi. 

"Ada komitmen dari Ditjen Pajak untuk memperkuat fungsi pengawasan internal mereka dengan dibentuknya Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA)," ujar Sujanarko selepas Pertemuan Forum Anti Korupsi III di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Sujanarko juga mengakui bahwa sistem pengungkapan kasus (whistlebowing system) di Ditjen Pajak juga berjalan dengan baik, terbukti dari ditangkapnya sejumlah oknum pajak oleh KPK.

"Iya, (penangkapan oknum pajak) itu (dampak) dari 'whistleblower'. Jadi, laporan whistleblower itu (diterima) KITSDA dan KITSDA berkoordinasi dengan KPK selaku pihak yang berwenang untuk menangkap oknum pajak," terang Sujanarko.

"Pembenahan birokrasi di Ditjen Pajak tidak dapat dilakukan cepat, namun harus dilakukan secara bertahap. KPK akan terus menjalin kerjasama operasional dengan Ditjen Pajak, terutama jika terjadi kasus korupsi di daerah," jelas Sujanarko.

Senada dengan Sujanarko, Teten Masduki dari lembaga Transparency International Indonesia berharap agar reformasi birokrasi Ditjen Pajak jangan sampai terhenti.

Keberhasilan Ditjen Pajak dalam melakukan reformasi birokrasi juga diakui oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. "Reformasi perpajakan itu sudah lama dilakukan di Indonesia, namun mungkin tak segencar sekarang perhatiannya," kata Dahlan Iskan. 

Dahlan mengakui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Pajak adalah institusi yang paling bagus kinerjanya dibandingkan dengan institusi pemerintah di sektor-sektor lainnya.

"Sejak beberapa kepemimpinan menteri belakangan, seperti Sri Mulyani, dan sekarang Agus Martowardojo, Kemenkeu telah melakukan pergerakan yang signifikan terhadap reformasi perpajakan," tandasnya.

Kalangan pemuka agama juga menyambut baik dan mengapresiasi Gerakan Reformasi Pajak yang dilakukan oleh Ditjen Pajak selama satu dekade terakhir.

Khatib Am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Malik Madani menyatakan bahwa whistleblowing system ini dapat meningkatkan profesionalitas. Sedangkan Pengurus Pusat Majlis Agama Budha Theravada, Romo Sumedho menyatakan sangat mendukung gerakan antikorupsi perpajakan.

Dukungan juga datang dari Ketua Ikatan Da'i Indonesia, Ahmad Satori Ismail, yang mengatakan bahwa whistleblowing system adalah demi kepercayaan masyarakat. Tak ketinggalan, Direktur Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno menyatakan bahwa gerakan antikorupsi Ditjen Pajak dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. 

Keseluruhan pendapat pemuka agama tersebut dirangkum oleh pernyataan Rais Syuriah PBNU, KH Masdar F Mas’udi bahwa Ditjen Pajak berada pada tren positif penyelenggaraan reformasi birokrasi. "Penangkapan-penangkapan itu adalah tren yang positif.

Ada upaya dari pemerintah untuk membersihkan institusi pajak," ujarnya. Masdar juga mengapresiasi langkah Ditjen Pajak yang menerapkan sistem perlindungan bagi pelapor dalam whistleblowing system.

Menurutnya, sistem semacam itu dapat menekan potensi penyimpangan oleh para oknum pegawai. Karena, setiap orang dapat saling mengawasi satu sama lain dan dijamin perlindungan serta tindak lanjut dari setiap laporan indikasi penyimpangan ataupun penyimpangan yang terjadi.

"Sistem yang ada sekarang ini bagus. Ada semacam pencegah, di mana semua orang menjadi lebih hati-hati," imbuhnya.
Ditjen Pajak memang tidak main-main dalam gerakan reformasi birokrasi yang digalakkannya. Sejak tahun 2002, penerapan hukuman disiplin kepada pegawai yang menyalahgunakan wewenang terus diberlakukan dengan tegas.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah pegawai yang terkena sanksi disiplin terus meningkat signifikan. Pada 2007, jumlah pegawai yang terkena sanksi disiplin sebanyak 196 orang.

Angka itu berlipat ganda pada tahun 2008 menjadi 406 orang. Pada 2009 dan 2010 berturut-turut Ditjen Pajak memberikan sanksi disiplin kepada 516 dan 657 pegawai. Sedangkan sepanjang tahun  2012 ini, sudah ada 39 pegawai yang dijatuhkan sanksi.

Dari kalangan selebritis, dukungan juga disampaikan dari berbagai pihak. Mantan news anchor di salah satu stasiun televisi swasta, Chantal Della Concetta, mengakui dampak dari reformasi pajak maka pelayanan di kantor pajak semakin profesional dan prima. Pemain film Heart, Acha Septiarsa, meminta kemajuan reformasi birokrasi pajak terus disosialisaikan.

Senada dengan Acha, artis Lukman Sardi mendorong agar terus melanjutkan reformasi pajak dengan semakin mengoptimalkan whistleblowing system. Putra violis Idris Sardi ini juga mengajak agar masyarakat bersama-sama mengamankan penerimaan negara untuk pembangunan nasional. 

Sementara itu, dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pramono Anung, selaku Wakil Ketua DPR menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat adalah alas an utama bagi Ditjen Pajak untuk terus menyukseskan reformasi birokrasi.

Pramono juga mengingatkan bahwa Ditjen Pajak memiliki tugas yang sangat penting untuk mengamankan penerimaan pajak. "Semakin banyak orang yang membayar pajak, maka akan semakin meringankan dan bagus bagi negara," kata Pramono yang diwawancarai di sela-sela kesibukannya.

Dukungan juga mengalir dari para tokoh daerah. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan bahwa whistleblowing system di Ditjen Pajak telah menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Demikian juga dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, yang menyatakan bahwa whistleblowing system ini akan mengungkap pejabat pajak yang nakal, yang berujung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak.

Seiring dengan berlalunya waktu, Ditjen Pajak tidak menutup mata bahwa reformasi birokrasi yang tengah dijalankan masih belum sempurna.

Namun demikian, dengan berbagai dukungan seluruh elemen masyarakat tersebut, Ditjen Pajak yakin bahwa perbaikan yang telah dilaksanakan sudah membawa perubahan yang nyata dan dampaknya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Mari terus dukung upaya reformasi birokrasi Ditjen Pajak dengan memenuhi kewajiban pajak Anda secara jujur dan benar.

Bangga bayar pajak!


Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2012