"Kita tidak hanya memikirkan solusi bagi 18 KK ini saja, tetapi juga bagi warga yang ada di bagian belakangnya. Karena cepat maupun lambat, mereka juga akan terdampak,"
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan agar warga yang terdampak abrasi pantai akibat cuaca ekstrem direlokasi untuk menghindari bencana serupa ke depan.

Camat Sekarbela Cahya Samudra di Mataram, Senin mengatakan, karena kondisi rumah warga yang sudah sangat dekat dengan pesisir pantai yakni sekitar 5 meter, salah satu solusi jangka panjang yang harus dilakukan adalah relokasi.

"Kita tidak hanya memikirkan solusi bagi 18 KK ini saja, tetapi juga bagi warga yang ada di bagian belakangnya. Karena cepat maupun lambat, mereka juga akan terdampak," katanya.

Dikatakan, akibat abrasi Jumat (23/12), warga di Kecamatan Sekarbela yang terdampak sebanyak 18 KK yakni 13 KK di Lingkungan Mapak Indah dan 5 KK di Lingkungan Pantai Gading.

"Rumah mereka itu sudah habis tergerus gelombang," katanya.

Dikatakan, sebanyak 18 KK itu saat sudah mengungsi ke rumah keluarga mereka terdekat, sebab mereka tidak mau dibuatkan tenda darurat dengan pertimbangan kenyamanan.

"Jadi warga yang terdampak abrasi memilih tinggal di rumah keluarga terdekat masing-masing. Sementara kita mencari solusi untuk jangka pendek dan panjang," katanya.

Cahya mengatakan, jumlah KK yang berpotensi terdampak gelombang pasang khususnya di Kecamatan Sekarbela saat ini sekitar 38 KK berada pada tiga lingkungan.

Tiga lingkungan itu meliputi, 25 KK di Lingkungan Mapak Indah, 10 KK di Pantai Gading, dan 13 KK di Lingkungan Bagek Kembar.

"Tiga lingkungan ini setiap tahun menjadi 'langgan' abrasi pantai. Kalau tahun lalu 13 KK di Bagek Kembar kita evakuasi di tenda darurat dan sekarang Alhamdulillah, belum terdampak dan semoga tidak," katanya.

Lebih jauh Cahya mengatakan, usulan relokasi itu sesuai dengan sudah adanya komitmen Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang sudah datang melihat langsung kondisi warga di Mapak Indah pada Minggu malam (25/12).

Saat itu Gubernur NTB mengatakan warga akan direlokasi pada lahan milik Pemerintah Provinsi NTB yang ada di sekitar itu dengan luas sekitar 8.000-9.000 meter persegi.

Lahan aset milik pemerintah provinsi itu masih dalam bentuk lahan kosong sehingga bisa disiapkan sebagai lokasi relokasi warga terancam abrasi pantai.

"Komitmen itu saya dengar langsung karena saya mendampingi pak gubernur malam itu. Tentunya, dengan proses mekanisme yang berlaku," katanya.

Terkait dengan itu, Camat Sekarbela berharap agar apa yang disampaikan Gubernur NTB tersebut bisa segera ditindaklanjuti guna mencegah terjadinya dampak bencana lebih besar.

"Untuk mekanismenya, apakah itu akan dibangun dalam bentuk rumah susun atau rumah tapak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah bersama tim teknis," katanya.

 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022