Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, kepada pemiliknya.

"Hari ini ada penyerahan kendaraan kepada korbannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu.

Hengki mengatakan, kendaraan bermotor roda dua tersebut adalah salah satu kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diamankan petugas dalam operasi Jepolisian bersandi "Sikat Jaya 2022" pada 1-15 Desember 2022.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap 168 pelaku kejahatan.

Baca juga: Polisi kembalikan motor barang bukti ke korban pencurian

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain lima unit kendaraan roda empat, 37 unit kendaraan roda dua dan 13 bilah senjata tajam, 119 unit ponsel serta 14 unit laptop.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Zildan selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat dicuri, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Kepolisian yang berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.

"Terima kasih buat Polda Metro Jaya karena sudah menangani kasus ini dan motor juga ketemunya sangat cepat sekali, dari hari kejadian 1x24 jam sudah bisa ketemu dan langsung dikabari kabar baik," kata Zildan di Polda Metro Jaya, Rabu.

Zildan yang berprofesi sebagai pengojek daring mengungkapkan, sepeda motornya hilang saat mengantar pesanan ke QBIG Mall di BSD, Tangerang Selatan, pada 8 Desember 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Polisi imbau warga tingkatkan siskamling untuk cegah aksi curanmor

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pagedangan oleh Zildan pada hari yang sama. Keesokan harinya dia langsung mendapat kabar baik dari pihak Kepolisian.

"Besok harinya kira-kira pukul 11.00 WIB ditelpon, katanya motor udah ditemukan, ada di Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Saya disuruh ke sini datang buat bikin BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Di situ karena motor buat nyari duit, saya ngajuin surat pinjam pakai barang bukti," katanya.

Dia juga menambahkan, seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022