PM Anwar Ibrahim berencana untuk melakukan kunjungan bilateral yang pertama yaitu ke Indonesia pada awal bulan Januari
Jakarta (ANTARA) - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim akan berkunjung ke Indonesia untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada awal Januari 2023, kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

"PM Anwar Ibrahim berencana untuk melakukan kunjungan bilateral yang pertama yaitu ke Indonesia pada awal bulan Januari," kata Retno setelah Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Kunjungan kehormatan ke Presiden Jokowi merupakan rangkaian lawatan Menlu Malaysia itu ke Indonesia setelah pada Kamis (29/12) melakukan pertemuan bilateral dengan Retno Marsudi.

"Kemarin sudah bilateral dengan saya, sekarang kunjungan kehormatan kepada bapak Presiden karena menyampaikan beberapa pesan dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim," tutur Retno.

Retno mengatakan dirinya dan Menlu Malaysia sudah membahas mengenai persiapan dan keseluruhan agenda pertemuan bilateral Presiden Jokowi dan PM Anwar.

Baca juga: Menlu RI: ASEAN tidak boleh didikte oleh junta Myanmar

Baca juga: Menlu Retno minta Malaysia lindungi pekerja migran Indonesia


Presiden Jokowi, kata Retno, menyambut baik rencana PM Anwar untuk datang ke Indonesia. Presiden menugaskan Retno untuk menyiapkan concrete deliverables atau program konkret yang akan dibahas dalam pertemuan kedua pemimpin negara.

"Presiden tentunya menyambut baik rencana kunjungan tersebut dan juga menugaskan Menlu untuk mempersiapkan concrete deliverables-nya. jadi apa yang dapat dihasilkan dari kunjungan pertama tersebut," ujar Retno.

Anwar Ibrahim pada 24 November 2022 menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-10.

Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah telah menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim selaku anggota Parlemen Tambun sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10, setelah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu.

Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal.

Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah pada 24 November 2022 menghadiri dan memimpin musyawarah khusus dengan raja-raja Melayu di Istana Negara, dan menanyakan proses pengangkatan Perdana Menteri baru setelah Pemilihan Umum ke-15, 19 November 2022 lalu.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022