Jakarta (ANTARA) - Indonesia telah menunjukkan dan membuktikan peran besarnya di kancah dunia melalui kesuksesan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang diselenggarakan di Bali 15-16 November 2022.

G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.

Kepemimpinan atau Presidensi Indonesia di G20 tersebut menjadi titik balik kebangkitan bangsa pasca-pandemi COVID-19 sekaligus ajang yang berhasil dimanfaatkan Indonesia untuk tampil secara gemilang di hadapan dunia.

Kepemimpinan Indonesia di KTT G20 telah mampu menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya yang paling utama adalah deklarasi pemimpin G20 atau yang dikenal dengan G20 Bali Leaders’ Declaration, yang awalnya diragukan oleh banyak pihak.

Deklarasi terdiri atas 52 paragraf, di mana paragraf yang sangat diperdebatkan adalah penyikapan terhadap perang di Ukraina.

Meskipun diskusi mengenai paragraf terkait perang di Ukraina berjalan sangat alot, namun akhirnya para pemimpin G20 menyepakati isi deklarasi, yaitu condemnation perang di Ukraina karena telah melanggar batas wilayah, dan melanggar integritas wilayah.

Selain itu, perang ini telah mengakibatkan penderitaan masyarakat dan memperberat ekonomi global yang masih rapuh akibat pandemi, yang menimbulkan risiko terhadap krisis pangan, krisis energi, dan potensi krisis finansial.

Melalui Presidensi G20 Indonesia beberapa hal konkret juga telah dihasilkan, antara lain terbentuknya pandemic fund, pembentukan dan operasionalisasi resilience and sustainability trust (RST) di bawah IMF untuk membantu negara-negara yang menghadapi krisis, serta Energy Transition Mechanism, di mana Indonesia juga memperoleh komitmen dari just energy transition partnership (JETP) sebesar 20 miliar dolar AS.

KTT G20 Indonesia juga menghasilkan komitmen bersama bahwa setidaknya 30 persen dari daratan dunia dan 30 persen lautan dunia dilindungi di tahun 2030. Hal ini akan melanjutkan komitmen mengurangi degradasi tanah hingga 50 persen pada tahun 2040 secara sukarela.


Hentikan perang

Salah satu hal yang cukup mendapat sorotan adalah upaya Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo dalam menyerukan hentikan perang selama Presidensi G20 Indonesia.

Presidensi G20 Indonesia memang cukup gencar membahas dampak perang terhadap kondisi perekonomian global. Karena perang antara Ukraina dan Rusia sangat berdampak pada implementasi hasil-hasil G20, utamanya yang menyangkut perekonomian global.  Selain itu, perang juga terbukti telah mempersulit semua negara, tidak hanya negara-negara yang tergabung dalam G20 semata.

Upaya mendamaikan Ukraina dan Rusia dilakukan langsung Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan.

Langkah yang dilakukan Indonesia untuk mendamaikan Ukraina dan Rusia bukan sebagai bentuk “gagah-gagahan”, namun sejalan dengan amanat Undang-Undang dasar 1945 yang menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Sehingga upaya mengakhiri peperangan dilakukan Indonesia yang kebetulan memegang Presidensi G20 kala itu.

Upaya itu sudah dilakukan jauh sebelum KTT G20 dibuka. Presiden mengunjungi langsung dua negara berkonflik tersebut untuk mengupayakan dialog dan perdamaian kedua pemimpin.

Upaya mendorong perdamaian juga kembali dilakukan dan diserukan Jokowi dalam Forum KTT G20 di Bali, di antaranya dalam pembukaan KTT G20, saat kegiatan makan siang dengan para pemimpin delegasi G20, hingga saat memberikan keterangan pers usai KTT G20 berakhir.

Apa yang dilakukan Indonesia dalam rangkaian KTT G20 telah membuktikan Indonesia memiliki kapasitas yang sangat baik sebagai negosiator global.

Diplomasi pemerintah Indonesia mampu meyakinkan negara-negara G20 lain bahwa Indonesia adalah mitra yang dapat dipercaya, yang ingin menjembatani perbedaan. Hal ini terlihat dari 52 poin Leader’s Declaration yang berhasil dicapai melalui konsensus.

Salah satu poin penting dari Leader’s Declaration ini yaitu para pemimpin G20 sepakat akan pentingnya penegakan hukum internasional dan sistem multilateral yang menjaga perdamaian dan stabilitas.

Kesepakatan untuk menegakkan multilateralisme tidak lepas dari keberhasilan multilateralisme selama lebih dari 7 dekade, yang telah menyelamatkan dunia dari tragedi perang dunia, dan telah membuat masyarakat dunia dapat bangkit dari pandemi COVID-19 yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

Keberhasilan Indonesia dalam Presidensi G20, semakin membawa Indonesia disegani di mata internasional.


Dampak KTT

Presidensi KTT G20 Indonesia membawa dampak positif bagi bangsa. Selain menghasilkan kerja sama dalam sistem ketahanan kesehatan global dan harmonisasi standar protokol kesehatan global, KTT juga membawa kerja sama dalam pengembangan pusat studi serta manufaktur untuk pencegahan, persiapan dan respons terhadap krisis kesehatan yang akan datang.

Di sektor energi, KTT G20 melalui Energy Transitions Ministerial Meeting (ETMM) telah menghasilkan kesepakatan untuk mengkatalisasi investasi yang inklusif dan berkelanjutan dalam skala besar ke arah sistem energi rendah emisi atau net zero emissions, serta juga kolaborasi dalam memobilisasi semua sumber pendanaan untuk mencapai tujuan Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Penyelenggaraan KTT G20 Indonesia juga membangkitkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta sektor pariwisata Indonesia, sebab Presidensi KTT G20 Indonesia turut melibatkan berbagai UMKM dalam ratusan kegiatan side event G20. Promosi pariwisata juga gencar dilakukan selama rangkaian G20 Indonesia.

Dampaknya, selain menghasilkan sejumlah kerja sama antarnegara yang sifatnya formal, KTT G20 Indonesia juga telah berhasil menjadi jendela sekaligus etalase bagi pemasaran produk UMKM dan promosi pariwisata ke depan.

Pasca-penyelenggaraan KTT G20, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia dikabarkan terus meningkat, seiring dengan terus melandainya pandemi COVID-19.

Dampak lain adalah semakin terbukanya sektor investasi, di mana semakin banyak para calon investor yang melihat Indonesia sebagai negara dengan potensi cerah ke depan. Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya sejumlah regulasi pendukung yang memudahkan para calon investor dalam berinvestasi.

 

Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022