Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta para pengembang dan kontraktor pembangunan perumahan di wilayah itu untuk lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Kami minta kepada pengembang maupun kontraktor pembangunan perumahan dan proyek lainnya untuk lebih mengutamakan keselamatan kerja. Jangan sampai peristiwa seperti talut longsor di Candi Gebang kemarin terulang lagi," kata Kustini di Sleman, , Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

Pembangunan talut perumahan di wilayah Candi Gebang Kelurahan Wedomartani, Ngemplak, Sleman mengalami longsor pada Senin (2/1) sore.

Akibat kejadian tersebut, empat pekerja proyek tertimbun longsoran tanah. Sebanyak dua orang dilaporkan meninggal dunia dan dua orang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kemarin sore saya langsung minta BPBD untuk lakukan proses evakuasi. Karena kondisi talutnya cukup dalam, saya minta proses evakuasi dilakukan hati-hati. Karena malam dan pagi ini juga sempat turun hujan," katanya.

Baca juga: Tagana evakuasi warga tertimbun talut yang longsor di Banyumas

Terkait izin pembangunan perumahan, Kustini memastikan pengerjaan perumahan bernama Sumber Baru Land itu telah mempunyai izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sleman sejak Desember 2021.

"Kalau perizinan sudah ada. Tidak ada masalah," katanya.

Iai menyayangkan proses pembangunan talut dengan kedalaman enam meter yang kurang mempertimbangkan banyak hal.

Menurut dia, pihak pengembang harus memperhatikan mulai dari alat pelindung diri, kondisi kontur tanah, hingga kondisi cuaca.

"Kalau saya lihat karena galiannya itu dalam, tidak dibarengi dengan ada alat penopang atau alat pelindung di kedua sisi talutnya. Dan informasinya kondisi tanah di sana labil dan berpasir kalau dikeruk goyang tanah atasnya. Kan sebenarnya itu berbahaya," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Kulon Progo minta BBWSSO bangun talud Sungai Serang
Baca juga: Empat orang luka akibat tertimpa pohon saat hujan deras di Sleman


Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023