Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi meminta kepada seluruh masyarakat, utamanya di daerah tersebut agar tetap memakai masker meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.

"Tetap kita pakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak. Tetap kita waspada," kata Ali Mazi di sela menghadiri kegiatan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) RI ke-77 Kanwil Kemenag Sultra, di Kendari, Selasa.

Gubernur Ali Mazi menyambut baik pencabutan PPKM oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat 30 Desember 2022 lalu. Menurutnya, hal tersebut menandakan bahwa Bangsa Indonesia mampu menangani wabah pandemi COVID-19.

Ali Mazi mengaku bahwa dirinya beberapa waktu lalu sempat berkunjung ke negara-negara besar seperti Jerman dan Amerika. Di negara tersebut, ia tidak menjumpai lagi adanya orang yang memakai masker.

Baca juga: Kemenkes: Pembiayaan pasien COVID-19 berlaku hingga aturannya dicabut

Baca juga: Kemenkes ingatkan status kedaruratan COVID-19 masih berlaku


Meski begitu, Gubernur meminta agar seluruh masyarakat di 17 kabupaten/kota di provinsi tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aktifitas sehari-hari sebagai sikap waspada, apalagi wabah pandemi COVID-19 belum sepenuhnya hilang.

"Saya kira ini berarti salah satu langkah maju bagi bangsa kita. Saya beberapa waktu yang lalu ke Jerman, ke Amerika, di sana sudah tidak pake masker lagi, berarti dinyatakan COVID-19 sudah meredah. Tapi (di sini) kita harus tetap waspada. Tetap kita pakai masker," ujar Gubernur.

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, menilai pencabutan PPKM oleh Presiden yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, merupakan hal kewajaran atas evaluasi penanganan pandemi yang saat ini melandai.

Meski begitu, Mantan Bupati Konawe dua periode tersebut menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlena dengan dicabutnya kebijakan PPKM. Namun, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya kira pencabutan PPKM itu wajar, itu evaluasi tentang perkembangan pandemi COVID-19 yang sudah berangsur turun. Saya kira wajar-wajar saja. Tetapi saya kira kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya pakai masker," kata Lukman Abunawas.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat 30 Desember 2022.

Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

“Namun demikian, saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata Jokowi.*

Baca juga: PHRI harap pencabutan PPKM tingkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Batu

Baca juga: Gubernur Khofifah: Kondisi Jatim selaras dengan pencabutan PPKM

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023