Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengawasi kawasan lahan timbul pada tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Kalibaru di Cilincing agar tidak menjadi objek para pencari keuntungan pribadi.

Guna mencegahnya, wali kota bersama perwakilan aparatur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu, meninjau lokasi tanggul sepanjang 3,2 kilometer (km) itu. Dia mengimbau masyarakat sekitar agar tidak memanfaatkan kawasan tanggul pantai untuk kepentingan pribadi.

"Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta segera memasang pagar serta plang terhadap tanah timbul di sekitar tanggul pantai tersebut sehingga tidak dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi," kata Ali.

Ali menjelaskan, pada lokasi tersebut akan disiapkan fasilitas umum oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: Pembangunan 11 kilometer tanggul pantai lanjut hingga 2025

Pemprov DKI Jakarta bersama jajaran Kementerian PUPR merancang bangunan ruang ketiga di kawasan tanggul pantai atau yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Lokasi perencanaan pembangunan ruang ketiga itu telah ditinjau jajaran Wali Kota Jakarta Utara bersama perwakilan Kementerian PUPR dan masyarakat dengan bersepeda menyusuri tanggul pantai sejauh 3,2 kilometer.

Sesuai dengan tata letak (layout) rencana pembangunan ruang ketiga, terdapat sejumlah sarana umum antara lain taman, lapangan futsal, lapangan voli, taman bermain anak, hingga destinasi wisata sebagai sarana umum yang dapat dinikmati masyarakat.

“Mohon pengertian bersama kepada semua warga yang ada agar mengerti bahwa lokasi ini akan kita manfaatkan untuk kepentingan bersama," katanya.

Setelah peninjauan ini akan dirapatkan secara teknis terkait dengan desain tata ruang. Kemudian mulai ada penanaman pohon dan pembatasan lokasinya.

Baca juga: DKI matangkan konsep pembangunan tanggul laut raksasa

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu jota Negara (PTPIN) Kementerian PUPR Ferdinanto menerangkan prinsip pembangunan NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir semata, namun turut memperbaiki kondisi lingkungannya dengan hadirnya konsep ruang ketiga.

"Prinsipnya di dalam NCICD ini bukan hanya mengendalikan banjir tapi juga memperbaiki kondisi lingkungan, makanya akan dibangun sejumlah sarana bagi masyarakat," katanya.

NCICD di Kawasan Kalibaru, panjangnya sekitar 3,2 kilometer mulai dari Plaza Kalibaru hingga Kolam Retensi Krematorium.
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023