Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro {Polrestro) Jakarta Selatan meningkatkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mengedukasi warga guna mencegah penculikan anak.

Hal ini disampaikan Kepala Polrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada dialog rutin bulanan dengan Bhabinkamtibmas di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dengan adanya fenomena penculikan anak, saya berharap Bhabinkamtibmas melakukan edukasi kepada para orang tua agar menjaga dan mengawasi anaknya dengan baik," ujar Ary dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Ary juga meminta para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan di lokasi tempat bermain anak-anak dan bekerjasama dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya penculikan.

Ary juga mengimbau para petugas Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan instansi terkait dan tiga pilar guna menyelesaikan keluhan yang dilaporkan warga.

"Bhabin menyampaikan banyak keluhan warga yang di luar tugas pokoknya sehingga saya memberikan solusi agar Bhabin menyampaikannya ke instansi terkait dan juga ke tiga pilar sehingga keluhan warga dapat diselesaikan hingga tuntas," ujar Ary.

Baca juga: Polres Jaksel kerahkan 100 Bhabinkamtibmas untuk antisipasi banjir
Baca juga: Bhabinkamtibmas awasi pembatasan mandiri di Kebayoran Lama

Dalam kegiatan itu, Ary juga mengingatkan 
Bhabinkamtibmas agar meningkatkan sosialisasi nomor telepon 110 lebih gencar lagi sehingga masyarakat mengetahui kemana bisa menghubungi untuk meminta bantuan polisi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendata 36.608 kasus kejahatan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2022.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya tahun 2022, menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus.

"Kejahatan total di tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus," kata Fadil Imran di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
 

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023