Samarinda (ANTARA) - Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), David Hariadi Masjhoer menargetkan pada 2023 standar pelayanan minimal (SPM) dalam penanganan pasien meningkat menjadi 100 persen, sehingga bisa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Pada tahun 2020, SPM kita hanya 60 persen dan 2022, meningkat menjadi 87 persen. Pada 2023, kami maksimalkan menjadi 100 persen,” kata David di Samarinda, Senin.

Dia menjelaskan untuk program kerja prioritas adalah peningkatan standar pelayanan minimal rumah sakit, kemudian program yang lain mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Perusahaan (RPJMP) tahun 2023.

Baca juga: Direktur RS AWS Samarinda mengklarifikasi penutupan IGD

Menurutnya, SPM rumah sakit pada hakikatnya merupakan jenis pelayanan kesehatan perorangan yang wajib dilaksanakan oleh rumah sakit dengan standar kinerja yang ditetapkan.

“Misalnya, kalau pasien yang masuk UGD dilayani selama lima menit, jika daya tampung satu kali pelayanan adalah 40 pasien, pihak rumah sakit wajib menyiapkan pelayanan untuk kecukupan itu pada pelayanan tensi, pelayanan dari tenaga perawat dan pelayanan oleh dokter,” ucap David.

Hal lain yang diprogramkan RSUD AWS pada 2023, lanjutnya, adalah pengurusan izin Cyclotron dan Pet-CT Scan yang akan diterbitkan pada Februari mendatang.

PET-CT scan biasanya digunakan untuk mendapatkan gambaran bagian dalam tubuh dengan lebih rinci, mendapatkan informasi yang tidak tersedia, jika hanya dilakukan PET atau CT saja. Biasanya dimanfaatkan untuk mendiagnosa kanker.

Selain itu, program lainnya adalah pengurusan akreditasi pendidikan dan penelitian rumah sakit dan reakreditasi rumah sakit, karena masa berlakunya sudah akan berakhir.

Baca juga: Kedatangan WNA China, RSUD AWS Samarinda-KKP lakukan koordinasi

Baca juga: Satu tenaga medis RSUD AWS meninggal karena COVID-19


David mengatakan hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat terhadap mutu pelayanan rumah sakit, diperlukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan akreditasi rumah sakit.

Re-akreditasi RSUD AWS dilakukan untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit, dan rumah sakit sebagai institusi. Kemudian meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis, serta mendukung pelayanan terpadu yang optimal bagi pasien.

“Selanjutnya, program rutin tahunan, yakni penyediaan dan pemeliharaan alat- alat klinis rumah sakit,” ujar David.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Fandi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023