Jadi 3T dan vaksinasi harus tetap kencang dilakukan
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta tetap mengencangkan pengawasan atau surveilans pada masa transisi menuju endemi karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi COVID-19.

“Jadi 3T dan vaksinasi harus tetap kencang dilakukan,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pemerintah  masih optimal melakukan upaya tes, lacak, dan perawatan (3T) saat masa transisi menuju endemi COVID-19.

Dengan surveilans yang tetap optimal itu, kata dia, rekomendasi kebijakan dapat diberikan lebih baik mencermati fakta dan data di lapangan.

Dia menjelaskan 3T itu yakni tes dan pelacakan kontak erat kasus positif dengan tes usap berbasis PCR dan antigen diberikan gratis di puskesmas untuk semua terduga COVID-19.

Adapun gejala mayoritas di antaranya demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, anosmia atau tidak dapat mencium bau.

Sedangkan pada anak, lanjut dia, gejala yang dikeluhkan yakni diare, mual, muntah, dan nyeri perut.

Untuk treatment atau perawatan, masyarakat dapat lapor diri ke puskesmas setempat untuk diberikan paket obat isolasi dan antivirus sesuai persediaan antivirus yang ada di puskesmas.

Vaksinasi juga perlu digencarkan karena sudah disediakan sekitar 300 lokasi per hari dengan layanan yang diperluas Senin-Minggu.

Layanan vaksinasi di Jakarta bisa menyuntikkan kepada warga dengan KTP seluruh Indonesia dan bisa datang langsung ke lokasi tanpa mendaftar adapun merek vaksin pfizer, zifivax, dan indovac untuk usia 12 tahun ke atas.

Selain itu, layanan vaksinasi sore dan malam hari juga dibuka di seluruh puskesmas kecamatan jam 16.00-20.00 pada Senin-Jumat.

“Dosis tiga untuk usia 18 tahun ke atas dan dosis empat untuk tenaga kesehatan dan lansia di atas 60 tahun,” katanya.

Meski begitu, ia mendorong untuk disiplin masker dan mencegah kematian dengan vaksinasi lengkap (booster), deteksi dini, dan kontrol kesehatan bagi warga yang memiliki komorbid terutama usia 40 tahun ke atas.

Selain itu, segera tes apabila bergejala dengan memanfaatkan layanan tes gratis di puskesmas di Jakarta.
Baca juga: Gulkarmat semprot disinfektan rumah Jalan Peron antisipasi COVID-19
Baca juga: DKI beri beasiswa pada anak nakes korban COVID-19 hingga Rp20 juta
Baca juga: Plus-minus pencabutan PPKM bagi Jakarta


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023