"Kami masih menunggu hasil dari Tim Psikologi Polda Sulawesi Sulsel, sementara dalam pemeriksaan tersangka didampingi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kota Makassar," kata Budhi kepada pers di Mapoltabes Makassar,
Makassar (ANTARA) - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dua orang tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak berinisial MFS (11) di Makassar.

"Kami masih menunggu hasil dari Tim Psikologi Polda Sulawesi Sulsel, sementara dalam pemeriksaan tersangka didampingi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kota Makassar," kata Budhi kepada pers di Polrestabes Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, karena hasil pemeriksaan kejiwaan dua tersangka berinisial AD (17) dan MF (14) belum ada, maka pihak Polrestabes Makassar belum melakukan tindaklanjut penanganan kasus yang merupakan anak dibawah umur.

Tes kejiwaan tersangka penculikan dan pembunuhan anak itu, lanjut dia, masih ditunggu termasuk kaitannya dengan penggunaan perangkat digital yang disinyalir memberikan iming-iming harga jual organ tubuh manusia yang menggiurkan.

Budhi juga mengingatkan bahwa peristiwa ini dilatarbelakangi aspek sosiologis, yang berhubungan dengan keluarga, lingkungan, dan dunia maya.

"Ini perlu diwaspadai anak-anak kita supaya dalam pengawasan dalam menggunakan media internet," katanya.

Mengenai penelusuran jejak digital tersangka, ia mengatakan, untuk sementara belum ditemukan kaitannya dengan jaringan perdagangan organ.

Alasannya, karena dari hasil pemeriksaan awal kepada tersangka menyatakan baru mau coba-coba dan ternyata alamat yang dihubungi fiktif. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap akan mengejar informasi yang tidak menutup kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang.

"Tapi sampai detik ini belum kita temukan arah yang perdagangan organ tubuh.

Termasuk spesifik ancaman pergerakan jaringan belum ada. Makanya kita perlu melihat pemeriksaan psikologisnya anak ini," katanya.

Termasuk memeriksa perangkat digital tersangka. Pihak Polrestabes Makassar sudah menelusuri dan ternyata laptopnya pernah digunakan untuk "seaching google" dan pernah menonton tentang peristiwa perdagangan organ di TV nasional.

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023