Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk tim investigasi untuk menelusuri peredaran makanan berbahan nitrogen cair.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Jumat, mengatakan tim investigasi dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jatim Erwin Astha Triyono yang diawaki oleh Tim Gerak Cepat (TGC).

"Temuan dari tim investigasi nantinya segera ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan," kata Khofifah.

Baca juga: Kasus keracunan makanan "chiki ngebul" diinvestigasi Dinkes Bekasi

Awal Januari lalu, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji, menindaklanjuti puluhan kasus keracunan anak-anak setelah mengonsumsi jajanan berbahan nitrogen ciki ngebu yang terdata sejak Juli 2022.

Salah satu kasus terjadi di Jatim. Jajanan ciki ngebu yang dibeli seorang bocah dari pedagang keliling di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, tiba-tiba mengeluarkan api yang menyambar tangan, dada, serta pakaiannya.

Sang bocah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Muslimat Ponorogo dan berhasil diselamatkan setelah mengalami luka bakar sekitar 30 persen.

Gubernur Khofifah mengimbau tempat pengelolaan pangan selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan bahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi," ujar dia.

Kepala Dinkes Jatim Erwin Astha Triyono memaparkan, risiko konsumsi nitrogen cair pada makanan, antara lain dapat menyebabkan radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit.

Baca juga: Kemenkes: Nitrogen cair tanpa prosedur pada pangan bisa picu keracunan

Baca juga: Kasus keracunan makanan mengandung LN2 diantisipasi di Bekasi


"Tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang," kata dia.

Selain itu, Erwin mengatakan menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.

"Atas instruksi Ibu Gubernur, kami meminta rumah sakit di seluruh kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi kejadian luar biasa keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair," kata Erwin.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023