Jakarta (ANTARA) - Direktur Institut Sarinah Eva Sundari mengapresiasi dukungan Presiden Joko Widodo terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai wujud komitmen Pemerintah terhadap kesetaraan gender.

"Institut Sarinah menyambut gembira pernyataan presiden, merupakan penghargaan presiden terhadap 19 tahun perjuangan para perempuan demi perbaikan kesetaraan gender di Indonesia," kata Eva Sundari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sikap Jokowi dalam mendukung penuntasan proses legislasi RUU PPRT, menurut Eva, mendatangkan harapan bagi terwujudnya impian 10 juta pekerja rumah tangga.

"Setelah dukungan Presiden ke UU TPKS, pernyataan penyesalan atas 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, maka dukungan beliau ke UU PPRT pagi ini menegaskan komitmen politik Pemerintah terhadap pemenuhan HAM rakyat dan perempuan," katanya.

Sikap responsif Jokowi itu menunjukkan kepedulian sekaligus keberanian dalam penegakan HAM di Tanah Air.

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah akan kawal pengesahan RUU PPRT

"Ini standar baru bagi pemimpin di negeri ini maupun di ASEAN. Penegakan HAM menjadi indikator baru dari kualitas pemimpin. Ini model kepemimpinan untuk dicermati saat pemilu kelak," tambahnya.

Eva Sundari yang juga Koordinator Koalisi Sipil untuk PPRT itu mengapresiasi pernyataan Jokowi karena dapat memecahkan kebuntuan proses legislasi RUU PPRT di DPR RI.

"Presiden bertindak bagai seorang dokter yang memasang ring di jantung, sehingga aliran darah tidak tersumbat lagi. Harapan saya, DPR bersikap positif seperti di UU TPKS," kata Eva.

Apresiasi tersebut juga disampaikan kepada DPP PDI Perjuangan yang telah menegaskan kembali dukungannya terhadap UU PPRT.

"Sebagai seorang Marhaenis, saya setuju dengan PDI Perjuangan bahwa UU PPRT ini bertujuan untuk pembebasan sekaligus pemberdayaan wong cilik yang membutuhkan perlindungan negara. UU PPRT ini ideologis karena amanat Pancasila," ujar Eva Sundari.

Baca juga: Pemerintahan Jokowi beri perhatian serius pengesahan RUU PPRT jadi UU

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023