Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggelar 14 reka adegan melibatkan tersangka anak buah jaringan Inspektur Jenderal Polisi TM berinisial JS dengan bandar narkoba Kampung Bahari berinisial AL alias Alex Bonpis di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.

Kepala Unit V Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Aries Diego Kakori di Jakarta Utara mengatakan, terdapat dua kali pertemuan yang terjadi antara Aiptu JS dengan Alex Bonpis di Kampung Bahari, yaitu 20 September dan 24 September 2022.

"Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 (September) untuk negosiasi harga (deal)" kata Aries.

Selanjutnya, pertemuan kedua antara Alex Bonpis dan Aiptu JS terjadi di pinggir rel kawasan Kampung Bahari pada 24 September 2022 yang dilakukan sebanyak tiga kali reka adegan oleh tersangka JS.

Baca juga: Polda Metro lacak alur transaksi pencucian uang dari jaringan Irjen TM
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap pelaku lain bersama Alex Bonpis

Pertemuan kedua itu dilakukan untuk melakukan serah terima uang dengan narkoba jenis sabu yang diduga dari jaringan Irjen Pol TM.

Dalam reka adegan itu terungkap bahwa tersangka JS menyerahkan narkoba kepada tersangka Alex Bonpis pada 24 September 2022.

Aries tak menyangkal jika pihak yang disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan sebagai jaringan Irjen Pol TM adalah Kasranto, perwira menengah (pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga mantan Kapolsek Kawasan Kalibaru.

"Ya seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. Jadi sudah. Bahwa JS mendapat uang dari tersangka K (Kasranto)," kata Aries.

Namun pihaknya kali ini hanya melakukan reka adegan. Keterangan lebih lanjut akan dirilis di Markas Polda Metro Jaya.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023