Pada pelaksanaan Shalat Jumat, ada satu orang tahanan yaitu S atas kasus pencurian kabur dari rumah tahanan.
Kota Bengkulu (ANTARA) - Seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Bengkulu yaitu S (19) kabur saat para petugas dan tahanan lainnya sedang menjalankan ibadah Shalat Jumat atau sekitar pukul 12.30 WIB.
 
Kepala Rutan Kelas II B Farizal Antony menyebutkan bahwa tahanan yang kabur tersebut merupakan residivis terkait kasus pencurian dan pernah ditahan di Lapas Anak Bengkulu beberapa waktu lalu.
 
"Pada pelaksanaan Shalat Jumat, ada satu orang tahanan yaitu S atas kasus pencurian kabur dari rumah tahanan dengan cara memanjat dinding pembatas setinggi 10 meter," kata Farizal, di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Kronologis kaburnya tahanan tersebut ketika para petugas dan tahanan lainnya sedang menjalankan Shalat Jumat dan yang bersangkutan kembali ke kamar yang berada di lantai II.
 
Kemudian tanpa diduga, tahanan itu memanjat kamar hunian dan dua dinding pembatas dengan tinggi sepanjang 10 meter.
 
Menurut Farizal, tahanan tersebut sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Agustus 2022 dan pindah ke Rutan Bengkulu pada Oktober 2022 atas kasus pencurian.
 
Dalam persidangan, tahanan tersebut divonis hukuman selama tiga tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman tiga bulan.
 
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Bengkulu dan Polsek Teluk Segara untuk melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur tersebut.
 
"Kami masih menyisir di sekitar lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap informasi dari masyarakat terkait keberadaan tahanan tersebut," ujarnya.
 
Untuk sementara, kata Farizal, faktor penyebab yang bersangkutan nekat kabur karena rindu dengan keluarga, sebab selama tiga bulan di rutan, tahanan tersebut tidak pernah dikunjungi oleh pihak keluarga.
 
Saat ini, kondisi di Rutan Kelas II B Bengkulu pascakejadian aman dan tidak ada gejolak yang mengakibatkan kericuhan.
 
"Warga binaan lainnya tidak terprovokasi atas kejadian tersebut dan menjalani aktivitas seperti biasanya," kata Ferizal lagi.
Baca juga: Propam periksa personel Polsek Tambun terkait tahanan kabur
Baca juga: Bantu suami kabur dari tahanan, N jadi tersangka

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023