Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia selama sepekan terakhir (16/1) hingga (21/1) mulai dari Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup hingga KPK sita sejumlah mobil mewah terkait kasus Lukas Enembe. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum Perum LKBN ANTARA.


1. Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup

Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Selengkapnya baca di sini


2. LPSK: Keberadaan rutan khusus bagi "justice collaborator" mendesak

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan urgensi keberadaan rumah tahanan (rutan) khusus bagi saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum ("justice collaborator") penting demi menjamin perlindungan.

Selengkapnya baca di sini


3. Kuasa hukum keluarga Brigadir J tak sepakat kesimpulan JPU

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak sepakat dengan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perselingkuhan klienya yang telah almarhum dengan terdakwa Putri Candrawathi.

Selengkapnya baca di sini


4. Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara

Tim Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.

Selengkapnya baca di sini


5. KPK sita sejumlah mobil mewah terkait kasus Lukas Enembe

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023