Manado (ANTARA) - Tim Opsnal Polsek Ratatotok, Minahasa Tenggara, menangkap terduga pelaku penikaman terhadap seorang pedagang bakso keliling, yang terjadi di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.

"Terduga pelaku pria berinisial FT 21 tahun, warga Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Mitra, ditangkap petugas pada Minggu (22/1) di wilayah Kecamatan Tombatu, Mitra,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin.

Dia mengatakan kasus penikaman dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di ruas Jalan Raya Manguni Kecil arah pos Kebun Raya Ratatotok, Mitra pada Rabu 21 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban diketahui seorang pedagang bakso keliling bernama Martono 50 tahun, warga Kecamatan Ratatotok.

“Korban saat itu sedang melayani seorang pembeli. Tiba-tiba terduga pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas, langsung menikam paha kiri korban dari belakang, kemudian melarikan diri,” katanya.

Korban yang mengalami luka tikam di paha kiri bagian belakang dan luka lecet di kaki serta tangan, dilarikan ke RS Buyat Ratatotok untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sementara itu Polsek Ratatotok yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” katanya.

Dalam pelariannya selama kurang lebih sebulan, lanjut Abast, terduga pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Terduga pelaku kemudian ditangkap saat berada di rumah warga Kecamatan Tombatu.

“Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ratatotok untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023