Medan (ANTARA) - Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan besaran biaya perjalanan ibadah haji menjadi Rp69 juta lebih.

"Saya kira rencana pemerintah menaikkan biaya haji ini patut dipertimbangkan semaksimal mungkin. Inikan tiba-tiba saja, sebab tahun lalu cuma Rp39 juta," ungkap Dedi di Medan, Sumut, Senin.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Usulan kenaikan biaya haji sesuai prinsip istitha'ah

Seyogyanya, lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Agama membantu supaya ongkos maupun pelaksanaan rukun Islam kelima lebih murah dan bukan sebaliknya.

Pihaknya memahami selama ini pemerintah memberikan subsidi bagi calon jamaah haji yang berangkat ke tanah suci di Arab Saudi.

"Selama ini dengan pola yang ada itu, saya kira tidak ada persoalaan keuangan haji kita. Karena jamaah membayar secara mandiri, dan mereka dapat manfaat dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji," terangnya.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Naik, Komisi VIII: Untuk Keadilan Jamaah Berikutnya

Dedi yang juga merupakan anggota DPD RI daerah pemilihan Sumut periode 2019-2024 memastikan bahwa kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ini baru sebatas usulan pemerintah.

Ia berharap kepada DPR RI sebagai lembaga legislatif yang memiliki otoritas menentukan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca juga: Akademisi: Kenaikan Bipih rasional agar terhindar skema Ponzi

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1).

"Yang paling penting pemerintah harus bisa memberikan layanan haji maksimal dengan tidak membebani masyarakat kita yang berhaji. Apalagi mereka ini sudah lama menunggu," katanya.

Baca juga: Pekan ini biaya haji diusulkan naik, banjir melanda Pidie

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut menyatakan kuota calon jemaah haji asal provinsi ini kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang dengan daftar tunggu haji mencapai 20 tahun.

"Sudah pasti ini menjadi beban. Mereka sudah lama antre, tiba-tiba ongkosnya lebih besar dari yang mereka bayangkan. Atas nama anggota DPD saya minta pemerintah mengkaji ulang," tegas Dedi.

Baca juga: Kemenag: Usulan BPIH sudah perhitungkan penurunan paket layanan haji
Baca juga: Dirjen PHU: Pemerintah lindungi nilai manfaat seluruh jamaah haji

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023