Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menghadirkan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram@TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya.
  1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
  2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading;
  3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland;
  4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata;
  5. Samling Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
  6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas Karawaci;
  7. Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
  8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD;
  9. Samling Ciputat kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat;
  10. Samsat Kelapa dua Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua;
  11. Samling Kota Bekasi Danau Cipeucang Kota Bekasi;
  12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi;
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
  14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.

Gerai samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: Polda Metro Jaya tindak pengendara motor gunakan knalpot bising

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023