Jakarta (ANTARA) - Twitter dituntut oleh perusahaan di Inggris Raya karena masalah sewa kantor untuk markas platform media sosial itu yang berada di London.

Baca juga: Presiden disambut "Indonesia Raya" di markas Twitter

Crown Estate, perusahaan komersial independen yang mengelola properti milik Kerajaan Inggris Raya, membawa kasus itu ke pengadilan, seperti diberitakan Reuters, Selasa.

Crown Estate mengatakan Twitter belum membayar sewa. Berkas tuntutan diajukan ke Pengadilan Tinggi di London pekan lalu.

Twitter belum memberikan tanggapan atas kasus itu.

Dalam keterangan tertulis, Crown Estate mengatakan tindakan mereka berkaitan dengan "pengaturan sewa" kantor Twitter di ibu kota Inggris Raya itu. Crown Estate memiliki sejumlah lahan perkantoran termahal di pusat kota London.

Sejak dibeli Elon Musk pada Oktober 2022, Twitter merumahkan hampir separuh karyawan mereka.

Di markas London, kantor sudah ditinggalkan karyawan dan tanda-tanda Twitter pernah berkantor di sana sudah dihilangkan.


Baca juga: Twitter akan sediakan paket bebas iklan dengan harga lebih mahal

Baca juga: Twitter Blue hadir di Android dibanderol 11 dolar AS

Baca juga: Twitter Blue kini hadirkan opsi berlangganan tahunan

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2023