pelayanan dimulai jam 09.00 Wita hingga selesai
Kendari (ANTARA) - Pelayanan vaksin COVID-19 booster kedua untuk masyarakat umum dapat diperoleh masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara di posko vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Kendari mulai Selasa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari Elfi di Kendari, Selasa, mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster kedua ini sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Pendaftaran untuk vaksinasi COVID-19 dimulai pukul 08.30 - 11.00 Wita, sedangkan pelayanan dimulai jam 09.00 Wita hingga selesai," ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan vaksinasi ini hanya perlu membawa KTP atau kartu keluarga. Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 dosis penguat warga Kendari capai 67.788 jiwa
Baca juga: Wali Kota Kendari: Sebagian besar kelurahan masuk zona hijau COVID-19

Selain booster ke-2, Dinkes Kota Kendari juga membuka layanan vaksin COVID-19 dosis 1, 2 dan booster ke-1. Jenis vaksin Pfizer diperuntukkan bagi vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas hingga lansia.

Vaksinasi booster ke-1 untuk usia 18 tahun ke atas, dengan interval waktu minimal 3 bulan setelah vaksin 2. Vaksinasi booster ke-2 untuk usia 18 tahun ke atas, nakes dan lansia 60 tahun ke atas, dengan interval waktu minimal 6 bulan setelah vaksinasi booster ke-1.

Sedangkan pelayanan vaksin menggunakan vaksin Indovac hanya diperuntukkan bagi vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk usia 18 tahun ke atas. Vaksinasi booster ke-1 usia 18 tahun ke atas, minimal 3 bulan setelah vaksin 2 jenis Sinovac. Serta vaksinasi booster ke-2 untuk usia 18 tahun ke atas, minimal 6 bulan setelah vaksin booster 1 jenis Sinovac.

Baca juga: Indonesia tingkatkan kemampuan sekuensing di masa transisi ke endemi

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023