Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Selasa (24/1) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari empat orang hakim diperiksa terkait putusan banding, dan Kejagung tetapkan tersangka ke empat korupsi BTS Kominfo.
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya
 
1. Empat hakim PT Tanjungkarang diperiksa terkait putusan banding
 
Empat hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Provinsi Lampung, diperiksa terkait putusan banding dalam perkara narkotika yang melibatkan terdakwa Suhun.
 
"Total ada tujuh orang yang diperiksa, di antaranya empat hakim tinggi yang memegang perkara terdakwa Suhun," kata Humas PT Tanjungkarang Gatot Susanto di Bandarlampung, Selasa.
 
Selengkapnya di sini
 
2. Kejagung tetapkan tersangka keempat korupsi proyek BTS Kominfo
 
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka keempat dalam perkara dugaan tidak pidana korupsi proyek penyediaan infrastruktur "base transceiver station" (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa.
 
"Pada hari ini penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka, yaitu saudara MA berdasarkan dua alat bukti," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta.
 
Selengkapnya di sini
 
3. Mahfud MD tegaskan KUHP baru bukan untuk lindungi Jokowi
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru bukan untuk melindungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebab baru diimplementasikan pada tahun 2026.
 
"KUHP baru akan diimplementasikan ketika Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI," kata Menko Polhukam Mahfud MD melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Selengkapnya di sini
 
4. Kemenkumham paparkan 5 misi penting KUHP yang baru
 
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memaparkan lima misi penting yang diusung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan pemerintah dan DPR RI pada 6 Desember 2022.
 
"Pertama, dekolonialisasi. Dekolonialisasi diterjemahkan sebagai upaya untuk menghilangkan nuansa-nuansa kolonial yang ada di dalam KUHP lama," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Selengkapnya di sini
 
5. Ferdy Sambo tepis berbagai isu tentang dirinya yang viral di publik
 
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menepis berbagai isu mengenai dirinya yang beredar di publik, termasuk isu mengenai bandar narkoba, judi hingga isu perselingkuhan dengan banyak perempuan.
 
“Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya tidak benar,” kata Ferdy Sambo ketika membaca nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.
 
 
 
Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023