Semarang (ANTARA) - Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) A S Sukawijaya menyebut rencana Kementerian Agama menaikkan biaya ibadah haji memberatkan masyarakat di tengah pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.

"Di Arab Saudi itu biaya haji turun lho, kok di sini malah mau naik. Jangan lah, ini juga masih proses pemulihan ekonomi setelah pandemi,” kata legislator yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu melalui keterangan pers tertulis yang diterima di Semarang, Rabu.

Menurut dia, waktu tunggu untuk menunaikan ibadah haji di Indonesia sudah cukup lama, sehingga diharapkan calon jamaah haji tidak dibebani dengan adanya kenaikan biaya.

Baca juga: Memberatkan, anggota DPR Aceh: Kaji lagi usulan kenaikan biaya haji

Baca juga: Presiden: Biaya haji masih dikaji, belum final


"Di Indonesia waktu tunggu untuk menunaikan ibadah haji setelah mendaftar cukup lama, jangan sampai ini malah membebani, karena masyarakat Indonesia yang nabungnya cukup panjang hanya untuk bisa mendaftar haji, lha kok sekarang malah ada usulan naik,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu meminta Kementerian Agama mempertimbangkan kembali rencana kenaikan biaya haji.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1).

Baca juga: Biaya Haji 2023 Naik, Komisi VIII: Untuk Keadilan Jamaah Berikutnya

Baca juga: Dirjen PHU: Pemerintah lindungi nilai manfaat seluruh jamaah haji


Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023