dapat laporan dari masyarakat melalui 'call center' Polsek Tanjung Priok
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok, Jakarta Utara membekuk dua orang terduga pelaku penjambretan di sekitar Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/1). 

"Kami dapat laporan dari masyarakat melalui 'call center' Polsek Tanjung Priok, lalu kami segera mengidentifikasi pelakunya. Lalu kami bergerak dan menangkap para pelaku," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Bryan Wicaksono di Jakarta Utara, Rabu malam.

Menurut AKP Bryan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas telah mengidentifikasi aktivitas sekitar terminal sebelum membekuk dua orang terduga pelaku penjambretan berinisial AM (24) dan DS (di bawah umur).

Sebelumnya, beredar di media sosial, video detik-detik penangkapan terduga pelaku jambret yang diduga kerap beraksi di sekitaran terminal Tanjung Priok oleh sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

"Sementara kami amankan ada dua (orang)," kata Bryan.

Baca juga: Polisi tangkap jambret penumpang Bajaj di Tambora

Bryan mengatakan hasil identifikasi sementara, diduga ada lebih dari lima kali aksi penjambretan yang dilakukan kedua pelaku.

Menurut Bryan, sasaran penjambretan adalah warga yang menggunakan telepon genggam di sekitar stasiun dan terminal untuk melakukan pemesanan ke ojek daring.

"Iya, di situlah para pelaku mengambil kesempatan untuk mengambil HP korban," katanya.

Namun diduga kawanan itu kerap berganti-ganti.

"Kami sudah mengamankan beberapa pelaku penjambretan di sekitar Tanjung Priok yaitu di stasiun dan terminal dan sudah kami proses. Sudah ada yang putus maupun yang masih dalam proses kejaksaan," kata Bryan.

Baca juga: Jambret ponsel tewas akibat menabrak truk kontainer di Pluit

Bryan menambahkan, untuk sementara, kedua terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 364 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian ringan.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023