Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Vivi Yulaswati menyatakan sebagian besar alokasi dana program pembangunan rendah karbon untuk sektor energi dan transportasi.

“Di sisi lain, pembiayaan ketahanan iklim masih terus tertinggal. Meskipun terdapat tren positif pada pembiayaan adaptasi, namun secara keseluruhan pendanaan yang ada masih sangat jauh dari yang dibutuhkan untuk mengatasi perubahan iklim saat ini dan masa depan,” ujarnya di Gedung Kementerian Bappenas, Jakarta, Kamis.

Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan kick-off penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun (KLHS RPJPN) 2025-2045: Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan.

Pada tahun 2019 dan 2020, sebagian besar pendanaan untuk aksi iklim dalam bentuk utang. Sebesar 88 persen sumbangan pendanaan itu dalam bentuk utang suku bunga.

“Hampir 100 persen dari utang untuk proyek berbunga lunak hanya disediakan oleh lembaga-lembaga publik,” ucap dia.

Di samping itu, instrumen-instrumen pendanaan iklim yang dianjurkan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dalam bentuk konsesionalitas (hibah atau pinjaman berbunga rendah) justru masih dalam persentase kecil.

Menimbang hal tersebut, dia menginginkan berbagai komitmen dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 2022 berkaitan dengan perubahan iklim perlu dikawal supaya betul-betul upaya pengurangan dampak dari perubahan iklim bisa diwujudkan secara kolaboratif di tingkat global dan tingkat para pemangku kepentingan terkait.

“Ini kita berbicara mengenai pembangunan yang berkelanjutan, termasuk juga mewariskan ke generasi mendatang itu tidak hanya terkait kehidupan yang berkualitas, tetapi juga beban utang yang tentunya lebih reasonable,” ungkap Vivi.

Baca juga: Bappenas beri 5 rekomendasi atas usulan pengembangan pesawat R-80

Baca juga: Bappenas ajak PII bangun kota sesuai identitas nasional seperti IKN


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023