Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menunda rencana pengadaan kendaraan berbasis listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk operasional kedinasan karena alasan prioritas anggaran daerah setempat.

"Masih ada prioritas lain, terutama infrastruktur sebagai kebutuhan dasar masyarakat," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Kamis.

Menurut ia, wacana pengadaan kendaraan listrik untuk operasional dinas sebenarnya sempat masuk dalam rancangan APBD Tahun 2023, namun rencana itu dibatalkan. Pos anggaran pengadaan kendaraan listrik yang sempat masuk nomenklatur APBD 2023 terpaksa dicoret.

Selain itu, Sugiri juga mengatakan bahwa postur APBD 2023 diproyeksikan mengalami defisit hingga Rp200 miliar. "Jika pun dipaksa untuk membeli kendaraan listrik malah akan membebani keuangan daerah," ujarnya.

Sugiri membuat gambaran, satu unit kendaraan listrik jenis roda empat dibanderol dengan harga Rp300 jutaan lebih. Harga tersebut belum dikalikan dengan pengadaan untuk unsur pimpinan di lingkup Pemkab Ponorogo.

"Jadi, saya tidak mau memaksakan, bayangkan Rp300 juta dikalikan jumlah pimpinan. Makanya saya pending dulu untuk saat ini," katanya.

Nilai tersebut belum termasuk dengan biaya perawatan kendaraan. Berbeda dengan kendaraan konvensional, kendaraan listrik tentunya membutuhkan perawatan secara khusus.

Oleh sebab itu, Bupati Sugiri sampai saat ini masih tetap menggunakan kendaraan dinas lama Toyota Fortuner 2013.

"Saya pakai saja yang ada dulu, kalau kebanyakan malah repot biaya perawatannya," imbuhnya

Ia tak menampik bahwa suatu saat pemkab Ponorogo bakal membeli kendaraan listrik sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Berbasis Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Namun, peluang itu hanya akan dilakukan jika kondisi keuangan daerah dan postur APBD sudah kembali membaik.

"Soal modin (mobil dinas) listrik gampang itu, bisa PAK atau tahun depannya lagi atau kapan, nunggu semuanya oke dulu. Kita rampungkan infrastruktur dulu," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023