Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta Rabu menyerahkan penghargaan UKM Pangan Award 2012 kepada 10 pelaku usaha kecil dan menengah bidang kuliner.

Kesepuluh UKM bidang pangan itu mendapatkan penghargaan setelah memenangi persaingan dengan 92 UKM (73 usaha kecil dan 19 usaha menengah) dari 20 provinsi di Indonesia yang mengikuti lomba.

"UKM Pangan Award ini diberikan untuk memotivasi para pelaku UKM di bidang kuliner agar mampu mengembangkan kreativitasnya terhadap produk pangan yang bersumber dari tradisi dan budaya bangsa Indonesia, serta untuk menjaring produk pangan dari UKM yang berpotensi untuk berkembang," kata Wamendag usai menyerahkan penghargaan di Kantor Kementerian Perdagangan.

Selain itu, UKM Pangan Award juga diselenggarakan untuk mempersiapkan para pelaku industri pangan khususnya UKM untuk berpromosi membangun citra produk pangan yang kompetitif, menumbuhkan pemahaman mengenai mutu dan keamanan produk, serta membangkitkan minat untuk memperluas wawasan mengenai profesionalisme dalam mengembangkan usaha.

Lomba ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu: 1) Kategori Umum (a. Kategori Produk Bumbu, b. Kategori Produk Makanan Siap Saji, c. Produk Minuman Kemasan, d. Produk Makanan Camilan) dan 2) Kategori Khusus (a. Inovasi Pangan Baru yaitu upaya mencari terobosan dengan menemukan bentuk pangan baru, b. Inovasi Hasil Olahan Buah-buahan Tropis Indonesia yaitu upaya kreatif dengan menampilkan hasil olahan buah-buahan tropis indonesia sebagai bentuk sajian yang lebih dapat diterima di masyarakat.

Tim juri dalam lomba itu terdiri dari Prieyo Pratomo (Praktisi Desain/konsultan), Nuri Andarwulan (Sekretaris Eksekutif SEAFAST Center-IPB), Linda F. Adimidjaya (Konsultan Kuliner Majalah Femina), Novinar (Badan POM), dan Yongky Surya Susilo (Konsultan Pemasaran AC Nielsen).

Menurut Wamendag, penghargaan yang menjaring UKM dari seluruh Indonesia ini diberikan juga untuk menggali potensi produk makanan daerah agar lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, ajang ini diharapkan dapat memotivasi seluruh Dinas Perindag yang ada di Indonesia agar terpacu untuk lebih menggali, mengembangkan dan mempromosikan potensi produk-produk pangan yang ada di daerahnya masing-masing.

Penghargaan tersebut juga dapat memacu para UKM agar melakukan kegiatan usahanya menjadi lebih baik, kreatif, higienis, serta memperhatikan hak-hak konsumen dan peduli lingkungan.

Sebagai dukungan atas kegiatan Pameran Pangan Nusantara dan Pameran Produk Dalam Negeri Regional yang telah dilakukan di empat wilayah di Indonesia, pada hari yang sama dilakukan Lomba Masak Makanan dan Minuman Khas Daerah yang diikuti kembali oleh para juara dari wilayah Jawa, Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan untuk memperebutkan juara tingkat nasional.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat terpacu untuk menggali dan mempromosikan makanan dan minuman khas dari daerahnya masing-masing. Penyelenggaraan Lomba Masak Makanan dan Minuman Khas Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan minat dalam berkreasi dan berinovasi terhadap berbagai macam makanan dan minuman khas daerah agar cita rasa makanan dan minuman tersebut dapat diterima masyarakat Indonesia dan dikenal di dunia internasional.

Unsur-unsur yang dilombakan adalah: (1) makanan pokok, dapat berupa nasi atau jagung, singkong, sagu dan lainnya sesuai dengan tradisi daerah masing-masing; (2) lauk-pauk, yang berbahan dasar khas daerah/disesuaikan dengan karakteristik daerah; (3) sayuran; (4) jajanan; dan (5) minuman khas daerah dengan persyaratan (a) menggunakan bahan baku yang mudah diperoleh di wilayah masing-masing, (b) tidak mengandung alkohol, (c) unik, khas, menarik, mudah diolah dan untuk mengkonsumsinya tidak perlu sendok.

Tim Juri untuk lomba ini adalah para ahli di bidang kuliner, yaitu: William Wongso, Bondan Winarno, Linda F. Adimidjaja, Santhi H. Serad, Riany Linardy, dan Ragil Imam Wibowo.

Para juri memberikan penilaian meliputi 3 (tiga) kategori, yaitu: (1) otentisitas, peserta diberikan kebebasan untuk menentukan jenis makanan dan minuman daerah yang ingin ditampilkan; (2) cita rasa, sesuai dengan keaslian daerah masing-masing tanpa modifikasi dan dapat dinikmati oleh masyarakat umum; serta (3) penyajian, penataan dan penyajian makanan dan minuman menarik sesuai dengan kaidah daerah masing-masing.

(*)

Pewarta: Suryanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012