Kawasan hutan yang sudah dijadikan kebun sawit tersebut tersebar di tiga lokasi.
Mukomuko (ANTARA) -
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sekitar 500 hektare kawasan hutan di tiga lokasi di daerah ini dijadikan kebun kelapa sawit.
 
"Kawasan hutan yang sudah dijadikan kebun sawit tersebut tersebar di tiga lokasi, yakni Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I, Hutan Produksi Teramang, dan HPT Air Ipuh II," kata Kepala KPH Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho, di Mukomuko, Kamis.
 
Ia mengatakan, sekitar 500 hektare HPT dan HP yang sudah dijadikan kebun sawit tersebut masuk dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT Bentara Agra Timber (BAT).
 
Ia mengatakan, personel polisi hutan di KPH dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu rutin melakukan patroli untuk mencegah perambahan kawasan hutan di lokasi tersebut.
 
"Personel patroli rutin setiap bulan dalam kawasan hutan tersebut, karena adanya perjanjian kerja sama antara PT BAT dengan Dinas LHK Provinsi Bengkulu," ujarnya.
 
Dia mengatakan, personel gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu sejak seminggu terakhir melakukan patroli dalam kawasan hutan yang rusak akibat perambahan tersebut.
 
Personel melakukan patroli di kawasan hutan tersebut, selain untuk mencegah terjadinya perluasan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan serta melarang aktivitas di kebun sawit dalam kawasan hutan tersebut.
 
Ia memperkirakan sekitar 17 ribu hektare atau 60-70 persen dari 28 ribu hektare hutan produksi dan hutan produksi terbatas di daerah ini mengalami kerusakan akibat perambahan.
 
“Belasan ribu hektare hutan yang rusak tersebut tersebar di daerah ini, yakni HP Air Rami, HPT Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, hingga HPT Air Manjuto,” ujarnya pula.
 
Dia mengatakan lagi, daerah ini memiliki hutan seluas 78 ribu hektare, dan dari hutan seluas itu, seluas 12 ribu hektare di antaranya dikelola PT Sifef Biodivesity.
 
Kemudian seluas 22 ribu hektare dikelola PT BAT, 6.000 hektare dikelola PT API, dan 10 ribu hektare diusulkan sebagai hutan desa. Sehingga masih ada seluas 28 ribu hektare kawasan hutan di daerah ini yang berada di bawah pengawasan instansinya.
Baca juga: KLHK identifikasi 3,4 juta hektare sawit masuk area konservasi tinggi
Baca juga: Mukomuko usulkan pemusnahan 500 hektare sawit di hutan

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023