Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa bidang hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA sepanjang Kamis (26/1) kemarin, mulai dari keputusan resmi Korlantas Polri menghentikan penggunaan pelat khusus atau RF dan pelat rahasia hingga tangis pesohor Venna Melinda yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berikut pilihan berita hukum sepanjang Kamis (26/1) yang patut Anda simak untuk Anda simak kembali:

Pelat RF dan rahasia dihentikan

Korlantas Polri secara resmi menghentikan penggunaan pelat khusus atau RF dan pelat rahasia bagi pejabat kepolisian maupun pemerintahan terhitung sejak Oktober 2022.

Selengkapnya baca di sini

Puslabfor olah TKP kebakaran Gedung SDM Polda Kalsel

Petugas dari Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Selatan yang terbakar pada Rabu (25/1) malam.

Selengkapnya baca di sini

80 personel polisi keliling Bandung cegah begal

Polrestabes Bandung mengerahkan sebanyak 80 personel untuk berkeliling wilayah Kota Bandung setiap malamnya demi mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti begal atau aksi geng motor

Selengkapnya baca di sini

Mahfud minta tunggu vonis Ferdy Sambo

Menkopolhukam Mahfud MD meminta segenap pihak untuk menunggu vonis bagi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

Selengkapnya baca di sini

Venna Melinda menangis bacakan hasil visum KDRT

Pesohor Venna Melinda berurai tangis saat membacakan kesimpulan hasil visum setelah beberapa kali mengalami KDRT oleh suaminya Ferry Irawan, yang kasusnya telah dilaporkan ke Polda Jatim.

Selengkapnya baca di sini

 

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023