Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp5.000 menjadi Rp936.000 per gram dibandingkan harga "buyback" pada Kamis (26/1) sebesar Rp941.000 per gram.
Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman logammulia.com pada Jumat pagi, kembali turun Rp5.000 menjadi Rp1.030.000 per gram.

Sebelumnya pada Kamis (26/1), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.035.000 per gram. Harga pada Kamis (26/1) tersebut juga mengalami penurunan Rp5.000 dibandingkan harga pada Rabu (25/1) sebesar Rp1.040.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp5.000 menjadi Rp936.000 per gram dibandingkan harga "buyback" pada Kamis (26/1) sebesar Rp941.000 per gram.

Baca juga: Harga emas Antam hari ini turun Rp5.000, jadi Rp1,035 juta/gram

Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai "buyback".

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam dipantau Jumat pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp565.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.030.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.000.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.975.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.925.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.795.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp48.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp97.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp242.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp485.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp970.600.000.

Baca juga: Harga emas jatuh setelah data ekonomi AS lebih kuat dari perkiraan

Sementara itu potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023