Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ibu Rumah Tangga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam edukasi tersebut menyampaikan bahwa pemahaman produk dan layanan keuangan sangat diperlukan oleh masyarakat termasuk para pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga untuk meningkatkan usaha dan perekonomian keluarganya. “Kesejahteraan keluarga ada di tangan ibu-ibu semua, karena ibu-ibu yang paling bijaksana mengelola keuangan. Jadi kalo ibu-ibunya cerdas keuangan, keluarga di Marunda makin sejahtera,” kata Friderica sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Friderica juga mengenalkan keberadaan mobil Simolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) yang saat itu hadir di Marunda dan bisa berkeliling ke pelosok-pelosok daerah untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Friderica juga berharap, dengan kegiatan edukasi keuangan ini, masyarakat juga bisa mewaspadai penipuan berkedok investasi yang masih banyak mengincar masyarakat sehingga usaha pelaku UMKM bisa meningkat.

“Ibu-ibu dan bapak-bapak banyak yang punya UMKM. Setelah ini ibu-ibu bisa paham misal punya bisnis, bagaimana mendapat pendanaan dari bank, bagaimana bisa pinjam dan bisa mengembalikan,” katanya. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI Kamrussamad dan pimpinan Industri Jasa Keuangan dari BRI, PT Pegadaian, dan Bank DKI serta ratusan warga Rusunawa Marunda dan sekitarnya.

Dalam kegiatan ini sejumlah pembicara dari OJK, BRI, Bank DKI dan PT Pegadaian menyampaikan sejumlah materi edukasi keuangan seperti perencanaan keuangan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), tabungan emas, dan materi untuk mewaspadai investasi serta pinjol ilegal. Kamrussamad dalam kesempatan itu mengharapkan kegiatan edukasi keuangan OJK bisa semakin memberikan keberpihakan kepada masyarakat yang masih seringkali terjebak pinjaman ilegal dan penipuan berkedok investasi.

“Tugas OJK melindungi konsumen termasuk masyarakat Indonesia di Marunda ini, jangan sampai terjebak pinjaman online ilegal. DPR sudah menyetujui penambahan dana Rp460 triliun untuk KUR dengan bunga yang disubsidi dari 14 persen menjadi 6 persen per tahun,” kata Kamrussamad.

Baca juga: OJK selesaikan 20 kasus di sektor jasa keuangan pada 2022

Baca juga: OJK dorong auditor internal gunakan teknologi dalam GRC terintegrasi

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023