Stabilitas sektor keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan secara menyeluruh dapat disampaikan terjaga
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut kredit perbankan tumbuh 11,35 persen secara tahunan pada 2022, yang menunjukkan stabilitas sektor keuangan.

Pertumbuhan penyaluran kredit tersebut didorong oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,17 persen year on year dan kredit debitur korporasi yang tumbuh sebesar 15,44 persen.

“Stabilitas sektor keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan secara menyeluruh dapat disampaikan terjaga dengan intermediasi lembaga jasa keuangan tumbuh di atas perkiraan sejalan dengan kinerja perekonomian domestik yang membaik,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

Baca juga: OJK tagetkan kapitalisasi pasar modal capai Rp15.000 triliun pada 2027

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 9,01 persen year on year didorong giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 18,78 persen dan 7,52 persen.

Sejalan dengan kinerja intermediasi perbankan, penyaluran pembiayaan melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 14,18 persen year on year per Desember 2022, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang naik masing-masing sebesar 36,70 persen dan 23,94 persen.

Risiko kredit dan pembiayaan pun tercatat menurun didukung oleh likuiditas yang memadai dan permodalan yang baik.

Kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) gross perbankan per Desember 2022 terpantau turun menjadi sebesar 2,44 persen, sementara rasio pembiayaan macet atau Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan turun ke level 2,32 persen.

“Likuiditas perbankan memadai dengan rasio Alat Likuid per Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 137,67 persen dan Alat Likuid per DPK berada di level 31,20 persen pada Desember 2022,” katanya.

Ketahanan permodalan industri jasa keuangan juga menunjukkan peningkatan dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Rasio (CAR) mencapai 25,68 persen.

“Demikian halnya dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,07 kali,” ucap Mahendra.

Baca juga: OJK sebut 9 perusahaan publik Indonesia tembus ASEAN Asset Class

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023