Jakarta (ANTARA) - Pada Selasa (31/1) Majelis Ulama Indonesia menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi perihal pernikahan beda agama dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai putusan itu memberikan kepastian kepada warga.

Selain itu ada warta mengenai gerhana matahari, dana penanggulangan kemiskinan, dan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia perihal dampak penularan COVID-19 yang bisa disimak kembali dalam ringkasan berita berikut.

MUI sambut baik putusan MK tolak gugatan soal pernikahan beda agama

Majelis Ulama Indonesia menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi menolak secara keseluruhan permohonan gugatan uji materi Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, yang berkenaan dengan pernikahan beda agama.

Putusan MK soal nikah beda agama dinilai beri kepastian

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai keputusan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan uji materi terhadap pasal dalam undang-undang perkawinan yang berkenaan dengan pernikahan beda agama memberikan kepastian kepada masyarakat.

Gerhana matahari hibrida datang pada 20 April

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan bahwa bagian wilayah Indonesia akan menghadapi fenomena gerhana matahari hibrida pada 20 April 2023.

Pemerintah jelaskan soal dana penanggulangan kemiskinan Rp500 triliun

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan penjelasan mengenai dana penanggulangan kemiskinan Rp500 triliun yang belakangan menimbulkan polemik. Menurut dia, data tersebut tidak murni seluruhnya untuk penanggulangan kemiskinan.

WHO menilai COVID-19 masih menjadi kedaruratan kesehatan internasional

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 masih menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. 
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023