Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan realisasi investasi pada 2022 sebesar Rp8,17 triliun, atau meningkat Rp3,84 triliun dibandingkan 2021 yang mencapai Rp4,33 triliun.

"Jika dilihat dari target investasi dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6,67 triliun, pencapaian tahun lalu sudah melampaui target sebesar Rp1,5 triliun," kata Kepala DPMPTSP Provinsi Babel Darlan, di Pangkalpinang, Rabu.

Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan realisasi investasi yang dilakukan oleh perusahaan menengah dan besar yang setiap triwulan rutin menyampaikan laporan kepada DPMPTSP Babel dengan pengawasan National Cyber Windows Investment (NSWI).

Beberapa sektor yang mempengaruhi peningkatan realisasi investasi di Babel jika dilihat dari penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu sektor tanaman pangan dan perkebunan dengan realisasi sampai 32 persen, industri makanan 23 persen, bahan dasar logam 16 persen.

Sedangkan untuk penanaman modal asing (PMA), paling besar realisasinya adalah sektor tanaman pangan dan perkebunan 50 persen, listrik, gas dan air 45 persen, industri perdagangan dan hotel lima persen.

Untuk jumlah tenaga kerja yang terserap, yaitu 1.972 orang tenaga kerja lokal dan enam orang tenaga kerja asing.

"Jumlah tersebut sangat baik, untuk di sektor perkebunan sawit banyak menyerap tenaga kerja lokal," ujarnya.

Menurut dia, meningkatnya realisasi investasi mendorong laju pertumbuhan perekonomian Babel, penyediaan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan ekspor bagi perusahaan berskala internasional.

Sementara itu, untuk tahun ini target investasi Rp10 triliun atau lebih besar Rp3,24 triliun dibandingkan target tahun sebelumnya.

"Meskipun ada peningkatan cukup signifikan, namun tetap optimistis bisa mencapai target tersebut," katanya.

Menurut dia, salah satu faktor peningkatan target investasi dari Pemerintah Pusat karena pada saat ini sistem pelaporan lebih mudah melalui OSS dan pengawasan oleh tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilaksanakan melalui media sosial dan surel secara rutin.

DPMPTSP Babel juga telah memiliki seluruh kontak personel perusahaan sehingga memudahkan dalam komunikasi dan koordinasi terkait berbagai hal teknis dan administrasi.

Seluruh perusahaan wajib menyampaikan laporan realisasi investasi, karena dalam OSS pada saat mengajukan nomor induk berusaha (NIB) harus membuat podcast rencana investasi,

"Mereka juga ada pengembangan untuk pendidikan sumber daya manusia dan itu masuk untuk investasi juga karena ada pengeluaran untuk pengembangan SDM," katanya.

Dengan berbagai kemudahan pelayanan dan sistem kerja serba daring yang telah berjalan selama ini diyakini target investasi di Babel sebesar Rp10 triliun mampu direalisasikan.
Baca juga: Polandia tertarik berinvestasi di Belitung Timur

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023