Jakarta (ANTARA) - Calon Duta Besar RI untuk Rumania dan Republik Moldova Meidyatama Suryadiningrat mengatakan bahwa yang menjadi perhatian dari Komisi I DPR ketika melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah isu pelayanan WNI di luar negeri dan ekonomi.

“Yang pertama menjadi perhatian para anggota dewan adalah peningkatan hubungan RI dengan negara akreditasi terkait, terutama dari aspek ekonomi,” ucap Dimas, sapaan akrab Meidyatama, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Selain itu, Dimas juga mengungkapkan bahwa jajaran Komisi I DPR RI juga memberikan penekanan pada aspek pelayanan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Baca juga: BKSAP DPR: Perkuat hubungan Indonesia-Rumania melalui seni budaya

Dimas menjelaskan pentingnya aspek pelayanan terhadap WNI yang berada di luar negeri, terlebih menjelang tahun pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 2024.

“Walaupun di luar negeri, warga negara Indonesia tetap memiliki hak yang sama dengan mereka yang ada di sini (Indonesia),” kata Dimas.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan yang menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk para calon duta besar Republik Indonesia.

Tidak hanya memberi masukan, Dimas mengatakan bahwa para anggota dewan juga membuka wawasan terhadap beberapa prioritas sebagai duta besar di negara akreditasi.

Baca juga: Gubernur Jatim bahas kerja sama dengan Dubes RI untuk Rumania

“Kami sebagai calon duta besar sangat berterima kasih kepada para anggota dewan yang terhormat,” ucapnya.

Pada Rabu (1/2), Komisi I DPR RI Komisi I menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 13 calon duta besar calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI pada Rabu secara tertutup.

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan dalam uji kepatutan dan kelayakan masing-masing calon duta besar memaparkan visi-misinya dalam beberapa tahun ke depan di negara perwakilannya.

“Masing-masing dubes memaparkan visi-misinya, konsepnya, dan kita juga bahas apa saja yang masing-masing dubes akan targetkan untuk diselesaikan dalam beberapa waktu ke depan karena kan masa jabatan dubes berkisar antara 3-4 tahun jadi waktunya tidak terlalu panjang,” kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pelaksanaan fit and proper test ini sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi I DPR RI adalah mitra Kementerian Luar Negeri.

 

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023