Pada hari ini secara efektif, kita memiliki struktur organisasi baru untuk tiga bidang yaitu Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Pasar Modal, serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pimpinan Satuan Kerja pejabat level Deputi Komisioner dan Kepala Departemen sebagai upaya proses transformasi penguatan organisasi OJK.

  “Pada hari ini secara efektif, kita memiliki struktur organisasi baru untuk tiga bidang yaitu Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Pasar Modal, serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen,” kata Mahendra dalam pelantikan, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

  Pelantikan ini dilakukan sekaligus untuk mengisi jabatan dari struktur yang baru ini, termasuk penyesuaiannya terhadap Undang Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).

  Reorganisasi pada tiga bidang di OJK ini dilakukan agar selaras dengan penerapan UU PPSK serta untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi terhadap tuntutan stakeholder atas peran nyata OJK dalam mengatur, mengawasi industri jasa keuangan, serta melindungi dan melayani konsumen sektor Jasa Keuangan.

  Mahendra juga berharap Sumber Daya Manusia (SDM) OJK memiliki kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman langsung dari berbagai bidang agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanat yang berlaku dan menjadi insan One OJK yang kredibel.

  Proses pemenuhan jabatan Deputi Komisioner dan Kepala Departemen pada ketiga bidang ini dilakukan dengan cermat sesuai dengan tata kelola yang baik, yaitu melalui proses pemantauan secara langsung dari Anggota Dewan Komisioner OJK kepada para kandidat yang eligible.

  Adapun jajaran pejabat OJK yang dilantik adalah Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Moch. Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun, dan Djustini Septiana sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus.

  Selanjutnya, Yunita Linda Sari sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek, Sarjito sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen, dan Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB.

  Kemudian, Moch. Muchlasin sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus IKNB, Ahmad Nasrullah sebagai Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus, Triyono sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dan Djoenieri sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan IKNB.

  Lalu, Asep Iskandar sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksanaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB, Ona Retnesti Swaminingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek, Khoirul Mittaqien sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Transaksi Efek, dan Luthfy Zain Fuady sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal.

  Terakhir, Novira Indrianingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik dan Bernard Widjaja sebagai Kepala Departemen Pengawasan Market Conduct.

Baca juga: OJK tagetkan kapitalisasi pasar modal capai Rp15.000 triliun pada 2027

Baca juga: OJK : Pendidikan dini pasar modal percepat pemahaman masyarakat

Baca juga: OJK Institute: Pemain baru industri keuangan perlu jadi perhatian


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023