Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo meluruskan kabar yang menyebut bahwa manajemen risiko Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) belum maksimal.

Ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, Rakhmadi menyebut bahwa perihal manajemen risiko tersebut merupakan pembahasan dalam Kursus Manajemen Pengamanan Stadion, di mana SUGBK menjadi lokasi simulasi, dengan titik tinjau dari sisi kewilayahan.

"SUGBK itu dikelilingi oleh beberapa tempat umum, termasuk pusat perbelanjaan," ujar dia.

Kursus tersebut, Rakhmadi melanjutkan, membicarakan soal kondisi ideal lokasi stadion pertandingan sesuai dengan teori.

Apalagi, kegiatan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion mengundang pakar dari Coventry University, Inggris, yang memiliki pandangan sendiri soal risiko kewilayahan arena olahraga.

Rakhmadi sendiri sudah menghubungi pihak Polri, yang menginisiasi kursus tersebut, demi mendapatkan pandangan lebih luas mengenai manajemen risiko yang dimaksud.

"Jadi, itu dalam lingkup pelatihan karena hasil dari kursus akan diterapkan di stadion-stadion lain di luar SUGBK," kata dia.

Baca juga: FIFA tidak izinkan kegiatan non-sepak bola di stadion Piala Dunia U-20
Baca juga: Menpora enggan tanggapi penggunaan SUGBK untuk konser Raisa


Rakhmadi pun menegaskan bahwa SUGBK aman untuk menggelar pertandingan maupun turnamen internasional.

SUGBK menjadi kandang tim nasional Indonesia di Piala AFF 2022 lalu dan FIFA menyatakan stadion yang digunakan sejak tahun 1962 itu layak menjadi arena laga Piala Dunia U-20 tahun 2023.

Piala Dunia U-20 2023 akan berlangsung pada 20 Mei-11 Juni di enam stadion di Indonesia termasuk SUGBK.

"Kami saat ini fokus mempersiapkan diri untuk SUGBK," tutur Rakhmadi.

Kursus Manajemen Pengamanan Stadion, yang berlangsung selama sembilan hari, ditutup pada Rabu (1/2).

Pelatihan tersebut diikuti oleh total 66 orang, di mana 56 orang di antaranya merupakan personel Polri dan sisanya merupakan perwakilan dari Kemenpora, Kementerian PUPR, Kemenkes, PSSI dan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Pihak Polri menyatakan, kursus tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Baca juga: Kemenpora sempurnakan payung hukum untuk perbaiki sepak bola nasional
Baca juga: PSSI: Kursus Pengamanan Stadion dibuat agar tragedi tidak terulang

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2023