Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mencatat sebanyak 3.053 permohonan paspor selama Januari 2023, yang terdiri 2.566 paspor biasa dan 487 paspor elektronik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio saat menerima kedatangan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim di Jakarta Utara, Rabu, berharap dengan hasil itu institusinya dapat melebihi kinerja pembuatan paspor selama 2022.

Ia mengatakan, total paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok pada 2022 sebanyak 35.866 paspor, terbagi 27.362 paspor biasa dan 8.504 paspor elektronik.

Dengan terlampauinya kinerja permohonan paspor, maka hal itu dapat mendorong tercapainya target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok pada tahun 2023.

Berpatokan pada 2022, kata dia, target PNBP sebesar Rp12 miliar juga berhasil direalisasikan menjadi Rp22 miliar.

Selain itu, dia menjelaskan, pada 2022 terdapat empat kapal pesiar dari luar negeri yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok dengan total penumpang hampir 4.000 orang, sehingga PNBP yang diterima ditaksir mencapai Rp2 miliar dari layanan Visa on Arrival.

Abdi Widodo menambahkan, adanya inovasi Imigration on Shipping (IoS) untuk pelayanan sebelum kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Priok membuat layanan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) menjadi lebih cepat.

Hingga Januari 2023, tercatat sudah ada tambahan pelayanan izin tinggal yang diberikan mencapai 253, terdiri dari izin tinggal kunjungan (155), izin tinggal terbatas (80), dan visa on arrival (18).

Sementara itu, untuk pelayanan izin tinggal sepanjang 2022 sudah diberikan sebanyak 3.540 izin tinggal, baik izin tinggal kunjungan (2.781), izin tinggal terbatas (588), izin tinggal tetap (19), dan visa on arrival (152).

Dalam rangka pengawasan lalu lintas di Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI), sepanjang 2022 telah ditempatkan sebanyak 11 orang petugas untuk mengecek kedatangan kapal dari luar negeri mencapai 3.021 kapal dengan jumlah kru warga negara asing mencapai 60.415 orang.

Jumlah pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok sendiri mencapai 78 orang, termasuk 11 orang pengawas lalu lintas di TPI tersebut.

Untuk 2023, tercatat sudah ada tambahan pelayanan pengawasan lalu lintas di TPI untuk 240 kapal dari luar negeri, dengan jumlah kru WNA mencapai 4.592 orang.

Baca juga: Dirjen Imigrasi minta optimalkan peran pengawasan dan penindakan

Baca juga: Dirjen Imigrasi inspeksi Kantor Imigrasi Jakarta Utara

Baca juga: Realisasikan PNBP Imigrasi Priok tercapai 175 persen dari target

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023