Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sembilan wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, sembilan wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
1. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adyodya Kota Tangerang dan Pasar Anyar Kota Tangerang
2. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh
3. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
4. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur
5. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci Kelapa Dua
6. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi
7. Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
8. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
9. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere


Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Pemprov DKI tambah enam lokasi parkir tarif tertinggi
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023