Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa bidang hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA sepanjang Minggu (5/2), mulai dari perpanjangan masa penahanan Ferdy Sambo hingga pengungkapan percobaan penyelundupan PMI di Nunukan.

Berikut sepilihan berita hukum sepanjang Minggu (5/2) yang patut Anda simak kembali untuk memulai hari:

Masa penahanan Sambo diperpanjang hingga 8 Maret 2023

Pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menginformasikan masa penahanan Ferdy Sambo dan empat terdakwa kasus pemunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir) lainnya diperpanjang kembali menjadi selama 30 hari yakni dari 7 Februari s.d. 8 Maret 2023.

Selengkapnya baca di sini


Tiga terduga pengedar sabu ditangkap di Kaltara

Polda Kalimantan Utara menangkap tiga terduga pengedar sabu dalam sebuah operasi di Kabupaten Malinau pada Minggu (5/2).

Selengkapnya baca di sini


Waka DPRD Sumbar soroti penyalahgunaan narkoba

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat Suwirpen Suib menyoroti penyalahgunaan narkoba yang diyakininya dapat memicu tindak kriminal lain sehingga perlu penanganan khusus.

Selengkapnya baca di sini


Satpol PP Pekanbaru gencar berantas LGBT

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengencarkan inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan malam guna meminimalisir keberadaan aktivitas kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LBGT) yang meresahkan Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.

Selengkapnya baca di sini


Polisi ungkap percobaan penyelundupan PMI di Nunukan

Kepolisian berhasil mengungkap dugaan tindak pidana upaya percobaan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023