Kebanyakan dari mereka berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 25 hingga 45 tahun
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mencatat jumlah pengguna narkoba di wilayah tersebut pada 2021 hingga 2022 berkurang karena gencarnya razia oleh Kepolisian.

"Berkurang karena Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jaksel gencar dengan melakukan pemberantasan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.

Data Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan pada 2021 jumlah pengedar narkoba sebanyak 342 orang dan pemakai 162 orang. Sedangkan pada 2022 jumlah pengedar 281 orang dan pemakai 138 orang.

Dari data itu terlihat kasus narkoba di Jakarta Selatan terbilang berkurang. Kemudian, pada Januari 2023, tercatat ada lima  pengguna narkoba berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Ary, ada beragam cara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menekan angka pengedar dan pengguna narkoba, yakni rutin melakukan sosialisasi di masyarakat.

"Kami juga melakukan razia di tempat hiburan dan bersama masyarakat saling berkomitmen untuk memberantas narkoba di lingkungan keluarga, RW dan sekolah," katanya.

Baca juga: Polres Jaksel imbau pedagang laporkan penyalahgunaan narkoba
Baca juga: BNN beri predikat terbaik Pemkot Jaksel dalam penanggulangan narkoba

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy merinci para pengedar dan pengguna narkoba ini didominasi oleh laki-laki. "Kebanyakan dari mereka berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 25 hingga 45 tahun," ujar Ardhy.

Ardhy juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi saluran langsung (hotline) jika menemui adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

"Diimbau warga bisa menghubungi nomor telepon seluler Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi 0811-9981-998, hotline 110 dan nomor kontak pengaduan Guantibmas di jalur telepon 110," katanya.

Polres Jakarta Selatan rutin menelusuri berbagai lokasi untuk mengamankan pengedar dan pemakai obat-obatan terlarang demi mewujudkan wilayah Jakarta Selatan bebas dari narkoba.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023