Jakarta (ANTARA) - Dinas Minta Marga DKI Jakarta meminta manajemen TransJakarta untuk menyiagakan petugas di Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyikapi keluhan pengguna jasa yang dikenakan biaya tambahan sebesar Rp3.500.

“Makanya saya bilang tadi, sediakan penjaga di tap in-nya TransJakarta,” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Hari mengaku sudah menghubungi direksi TransJakarta soal keluhan masyarakat yang dikenakan biaya ketika menggunakan akses skywalk dari Halte Pasar Kebayoran Lama menuju Stasiun KAI Kebayoran Lama.

Nantinya petugas jaga itu yang mengarahkan penumpang ke Halte Velbak atau ke Stasiun Kebayoran Lama.

Baca juga: DKI rancang pembangunan JPO dekat Skywalk Kebayoran Lama

Petugas dapat menggunakan kartu otomatis gratis apabila ada penumpang mengarah ke stasiun kereta.

“Penumpang mau baik ke kereta api, tapi dia tap dari Koridor Delapan, harusnya kan gratis itu, mau ke kereta, saya harus bayar TransJakarta. Itu yang jadi masalah. Tadi saya telepon direktur operasional (TransJakarta),” kata Hari.

Di sisi lain, Hari menjelaskan perbedaan skywalk dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Skywalk dibuat untuk mengintegrasikan penumpang antarmoda transportasi umum.

Sedangkan JPO digunakan untuk masyarakat bukan penumpang angkutan umum, melintas atau menyeberang dari satu titik ke titik lain karena situasi di jalan raya yang padat lalu lintas.

Baca juga: Bina Marga DKI tegaskan skywalk Kebayoran bukan jalur umum

Adapun Skywalk Kebayoran Lama mengintegrasikan penumpang TransJakarta yang menggunakan Koridor 13 di Halte Velbak, Koridor Delapan di Halte Pasar Kebayoran Lama dan Stasiun KAI Kebayoran Lama.

Fasilitas penghubung itu memiliki panjang 450 meter yang dibangun Maret-November 2022 dengan menelan biaya Rp52 miliar dari APBD 2022.

Fasilitas itu dilengkapi tiga unit lift dan eskalator untuk memudahkan mobilitas penumpang hamil dan warga lanjut usia.

Selain itu juga ada 10 kamera pengawas atau CCTV di luar dan tiga unit kamera dalam serta ada 215 unit lampu artistik.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023