Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai kendaraan listrik saat ini belum bisa diimplementasikan ke dalam angkutan perintis.

"Namanya kendaraan listrik itu perlu aliran listrik dalam bentuk nanti ada 'charging station'-nya, yang namanya perintis itu belum semuanya ada aliran listrik, bagaimana kalau kami akan 'charging'? Artinya, ini akan kami layani pada 'step' berikutnya, kecuali memang di sana sudah ada aliran listrik, angkutannya yang tidak ada. Itu bisa digunakan kendaraan listrik," kata Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa.

Ia mencontohkan perihal adanya harapan banyak orang yang menginginkan adanya transportasi menggunakan bus listrik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Contohnya dari Balikpapan sampai IKN ini jaraknya hanya 47 kilometer, saat ini kalau ada harapan banyak orang coba lah IKN sekarang ini dari Balikpapan ke IKN itu 47 kilometer menggunakan listrik," kata dia.

Ia pun kembali menyinggung soal kesiapan "charging station" di ruas jalan tersebut.

"Saya sampaikan siapa yang akan menyiapkan 'charging station'-nya? Bagaimana seandainya itu mogok? Karena di sana namanya teknologi listrik itu kan tidak semuanya bengkel bisa paham. Kalau kira-kira itu mogok bagaimana? Artinya banyak sekali yang harus dipertimbangkan pada saat angkutan perintis ini akan menggunakan bus listrik," ujar Suharto.

"Belum lagi, kami menyiapkan solusi kepada kondisi yang cukup berat. Bagaimana kalau tadi terendam banjir, terendam air, saya khawatir kalau itu tersetrum semuanya misalnya. Kalaupun tidak itu pasti akan menjadi konslet dan mogok. Kalau sudah mogok, kembali tujuan layanan perintis tidak akan tercapai," lanjut dia.

Kendati demikian, kata dia, penggunaan bus listrik untuk angkutan perintis dapat dipertimbangkan melalui kesiapan infrastruktur penunjangnya.

"Meskipun itu suatu hal yang 'step'-nya di atas tetapi kalau tujuannya tidak tercapai buat apa makanya saat ini tahapannya adalah angkutan perintis dengan menggunakan angkutan yang fosil, begitu sudah komersil kemudian baru kami pertimbangkan kepada angkutan yang menggunakan listrik sambil menunggu 'charging station'-nya," kata Suharto.

Baca juga: Kemenhub ajak swasta terlibat dalam angkutan darat perintis
Baca juga: Kemenhub: pemda miliki peran penting soal kebutuhan angkutan perintis
Baca juga: Kemenperin semangati industri otomotif kembangkan kendaraan listrik
Baca juga: Mobil listrik Nissan berbaterai "solid-state" akan diluncurkan 2028

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023