Denpasar (ANTARA) - Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang digagas BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar bersama Forum Perbekel Provinsi Bali diawali dari Desa Tegal Harum, Kota Denpasar, sebagai implementasi Inpres Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Desa Tegal Harum menjadi desa pertama di Bali yang mencanangkan dan merealisasikan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Selasa.

Opik menyampaikan hal tersebut dalam acara Peresmian Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan Desa Tegal Harum yang disaksikan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

Peresmian ditandai dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan masyarakat pekerja rentan di Desa Tegal Harum.

Melalui gerakan ini, 100 pekerja rentan di desa akan mendapatkan perlindungan setidaknya untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan melalui Dana Desa.

Baca juga: 78 ribu pekerja rentan Jambi dilindungi lewat jaminan BPJAMSOSTEK

"Bahkan bisa pula ditambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT) supaya masyarakat memiliki tabungan ketika terjadi risiko, contohnya saat pandemi COVID-19 itu para pekerja sangat terbantu dengan adanya JHT," ucapnya.

Menurut Opik, para pekerja rentan ketika mengalami risiko tertentu akan berisiko tinggi untuk berubah tingkat kemiskinannya dari mengalami kemiskinan biasa menjadi kemiskinan ekstrem.

"Oleh karena itu, program ini cocok diterapkan sehingga risiko-risiko yang mungkin menyebabkan kemiskinan ekstrem di masyarakat bisa diminimalisasi," ujarnya.

Terkait siapa warga yang berhak menerima perlindungan tersebut, kata Opik, silakan dimusyawarahkan di setiap desa kemudian ditetapkan.

"Tahun ini seluruh desa yang ada di Kota Denpasar yakni 27 desa sedang berproses merealisasikan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Bahkan sebanyak 12 desa sudah mengumpulkan data dan satu desa yakni Desa Tegal Harum sudah dirilis," kata Opik

Pihaknya berharap apa yang telah dilakukan Desa Tegal Harum dapat ditiru seluruh desa di Bali sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi.

Baca juga: Swasta daftarkan 3.000 pekerja rentan ke BPJAMSOSTEK

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan program Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi pekerja rentan.

Program ini, lanjut Arya Wibawa, diharapkan dapat menekan angka kemiskinan di Kota Denpasar. Hal ini tidak terlepas dari target Presiden Joko Widodo agar mencapai angka nol kemiskinan ekstrem pada 2024.

"OPD (organisasi perangkat daerah) di Kota Denpasar sangat gencar melakukan kolaborasi hingga ke tingkat desa, mulai dari pendataan hingga berbagai program nyata untuk penurunan angka kemiskinan, salah satunya program kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya.

Selanjutnya 12 desa di Denpasar akan segera menyusul melaksanakan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan dan akan menyusul hingga ke seluruh desa di Denpasar yang berjumlah 27 desa.

Perbekel Desa Tegal Harum I Komang Adi Widiantara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini menjadi catatan penting desa kami yang telah diresmikan dalam Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang pertama di Bali, serta dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kami di Desa Tegal Harum," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Sumenep bantu jaminan perlindungan sosial 1.984 pekerja rentan

Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini sekaligus merupakan implementasi dari pelaksanaan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023