Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan usulan penghapusan jabatan gubernur merupakan ranah DPR untuk membahas dan memutuskan.

"Biar saja wacana itu berkembang, nanti ada pembicaraan di DPR. Jadi, kita ikuti saja," kata Ma'ruf Amin usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Ma'ruf Amin juga menekankan usulan tersebut perlu dikaji oleh para ahli sehingga diperoleh pilihan terbaik.

"Nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih atau dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh presiden sebagai wakil dari Pemerintah pusat di daerah," katanya.

Baca juga: Gibran sebut jabatan gubernur krusial

Menurut dia, berbagai wacana terkait pemilihan gubernur sebenarnya sudah lama muncul tapi timbul dan tenggelam, mulai dari wacana gubernur cukup ditunjuk presiden, dipilih DPRD, hingga tetap dipilih langsung oleh rakyat seperti yang berlaku saat ini.

"Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung, (tetapi cukup) ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul agar dipilih oleh DPRD," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Turut mendampingi Wapres Ma'ruf Amin dalam pernyataan pers itu ialah Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Direktur Utama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) Bambang Soetiono, Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk Haryanto Adikoesoemo, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.

Baca juga: DPR dalami keterkaitan penghapusan gubernur dengan amandemen UUD 1945
Baca juga: PAN tidak sepakat penghapusan jabatan gubernur

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023