Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berkomitmen melindungi 75.903 buruh petani dan pekerja rentan di wilayah itu melalui program Badan Penyelenggara Jaminan sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggunakan alokasi pembiayaan daerah tahun ini.

"Saya ingin membuat legacy, sesuatu yang bisa dikenang masyarakat, meskipun bukan fisik, yaitu meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kalau UHC (cakupan kesehatan semesta) di kita sudah 98 persen lebih," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan upaya ini sekaligus menjadi gebrakan awal Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan mengingat perlindungan tersebut penting untuk menjamin masyarakat dengan aktivitas kerja saat mengalami kondisi yang tidak diinginkan.

"Karena masyarakat tidak hanya mengalami masalah ketika sakit, ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, menjadi tulang punggung keluarga, nah itu bisa dicakup oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Baca juga: Perlindungan 100 pekerja rentan di Bali diawali dari Desa Tegal Harum

Baca juga: 78 ribu pekerja rentan Jambi dilindungi lewat jaminan BPJAMSOSTEK


Pemerintah daerah juga tengah menjajaki kerja sama perlindungan program jaminan hari tua bagi pekerja non-ASN serta pekerja rentan, selain jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang telah disepakati tahun ini bersama pihak operator yakni BPJAMSOSTEK.

"Kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa pendapatan yang kita peroleh harus kita cadangkan untuk kondisi darurat dan hari tua. Untuk masyarakat tidak mampu, iuran pertanggungan akan kita bayarkan melalui APBD," katanya.

Ketua Tim Visitasi Paritrana Award Kesra pada Setda Provinsi Jawa Barat Cecep Darmawan mengatakan Kabupaten Bekasi berpeluang menjadi salah satu nominator daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap pekerja rentan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kita ingin juga memastikan bagaimana Kabupaten Bekasi ini membuat semacam roadmap, misalnya lima sampai 10 tahun ke depan, bagaimana perlindungan khususnya bagi non-ASN dan pekerja-pekerja rentan. Saya yakin melihat datanya, itu ke depan akan lebih baik, tetapi perlu komitmen," katanya.

Dia mengaku sudah melakukan tahap verifikasi administrasi dan wawancara. Kunjungan kali ini merupakan tahap akhir penilaian dengan metode validasi terhadap program yang telah dipaparkan.

"Tentu dengan keterlibatan kabupaten dan kota di Jawa Barat pada Paritrana Award ini, terutama yang nanti mendapat juara, akan ada tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan jangkauan perlindungan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.*

Baca juga: Pekerja rentan diharapkan lanjutkan kepesertaan jamsostek mandiri

Baca juga: BPJAMSOSTEK siapkan ratusan miliar jamin penerima beasiswa tamat PT

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023