Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menargetkan sebanyak 500.000 warga di wilayah tersebut mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk digital pada 2023.

Target tersebut hendak dicapai dengan cara membuka pelayanan perpindahan dari KTP fisik ke bentuk digital di seluruh kecamatan dan kelurahan.

"Target kita tahun ini 25 persen dari pemilik KTP DKI Jakarta di wilayah Jakarta Barat, yakni 500.000," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Gentina mengatakan, peralihan bentuk fisik menuju digital ini dilakukan demi memudahkan masyarakat menggunakan KTP melalui aplikasi di telepon genggam.

Untuk melakukan perubahan itu, warga bisa mendatangi kantor pelayanan kelurahan sambil membawa KTP Elektronik (KTP-E)

Di sana, warga diminta untuk mengunduh (download) aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Play Store. "Kalau di IOS belum ada, baru ada di Android, jadi bisa diunduh di Play Store," kata Gentina.

Baca juga: DKI sediakan identitas digital siasati blangko kosong KTP elektronik
Baca juga: Warga Jakarta bisa cetak KTP dan KIA dalam 15 menit

Setelah masuk ke dalam aplikasi, warga akan dibantu proses pendaftaran oleh petugas mulai dari masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga pindai (scan) kode batang (barcode) di aplikasi.

Gentina memastikan proses perpindahan tidak memakan waktu lama dan gratis. Setelah pendaftaran selesai, warga bisa menggunakan aplikasi IKD untuk mengubah KTP Elektronik ke digital.

"Kita juga sudah bisa melihat daftar Kepala Keluarga kita di fitur yang ada di dalam aplikasi," kata Gentina.

Dia berharap aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam beraktivitas sehingga tidak perlu lagi membawa KTP dalam bentuk fisik.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023