Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa upaya pencegahan stunting perlu dilakukan secara berkelanjutan mulai dari sebelum pernikahan hingga periode 1.000 hari pertama kehidupan.

"Pencegahan stunting dapat dilakukan dari hulu ke hilir, sejak sebelum pernikahan hingga 1.000 hari pertama kehidupan anak," kata Muhadjir Effendy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menko PMK menjelaskan pencegahan dari hulu antara lain dengan cara mempersiapkan kesehatan remaja putri dan calon pengantin agar setelah menikah dan hamil berada dalam kondisi yang sehat.

"Perlu dilakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan guna mendeteksi adanya kekurangan gizi atau anemia, karena ibu hamil yang menderita anemia dikhawatirkan berpengaruh pada perkembangan janin di dalam kandungan," katanya.

Baca juga: Pemda diminta laporkan kebutuhan alat pendukung upaya deteksi stunting

Untuk itu, Menko PMK meminta pemerintah daerah khususnya pemerintah desa untuk senantiasa memberikan edukasi, pendampingan, dan pemeriksaan kesehatan bagi remaja putri dan ibu hamil yang ada di wilayah masing-masing.

"Jika dalam pemeriksaan kesehatan dideteksi ada potensi anemia maka dapat diedukasi, dilakukan pendampingan dan diberikan perawatan dengan terapi tablet penambah darah agar kesehatan remaja putri dan calon pengantin lebih sehat sebelum masuk ke jenjang pernikahan," katanya.

Menko PMK menambahkan bahwa jika kasus stunting telah terjadi, maka penanganan harus segera dilakukan secara optimal dengan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran.

Intervensi gizi spesifik, kata dia, adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting.

Baca juga: Menko PMK minta pemda optimalkan target penurunan "stunting"

"Hal itu meliputi pemberian ASI eksklusif, pemberian makanan tambahan, suplementasi vitamin A, suplementasi mikronutrien, dan suplementasi zinc, serta besi," katanya.

Sementara intervensi gizi sensitif merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting.

"Intervensi gizi sensitif meliputi pencegahan dan pengobatan balita yang sakit, tata kelola kasus malnutrisi akut sedang dan berat, penyediaan air dan sanitasi, hingga pemberian obat cacing," katanya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah berperan sangat penting dalam melakukan pencegahan dan penanganan stunting di wilayah masing-masing.

Baca juga: Menko PMK: Penanganan stunting libatkan semua kementerian dan lembaga

"Kepala daerah, khususnya kepala desa atau lurah harus bisa mengetahui berapa banyak ibu hamil yang harus dipantau dan diberikan intervensi supaya kehamilannya berjalan dengan sehat dan lancar dan diharapkan melahirkan generasi yang juga sehat dan berkualitas," katanya.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023