Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional Antara telah merangkum sejumlah berita kriminal yang terjadi pada Rabu (8/2), mulai dari  sanksi terhadap penyidik  kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia hingga Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Polri.

Berikut tautan berita seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali.

Polda Metro Jaya beri sanksi terhadap penyidik kecelakaan mahasiswa UI

Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi terhadap penyidik yang menangani kasus kecelakaan mahasiswa UI, MHS sehingga membuatnya menjadi tersangka.

"Telah memberikan sanksi sidang kode etik kepada penyidik terdahulu. Tentunya mekanismenya keputusannya melalui mekanisme sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya dalami kecelakaan yang libatkan mobil dinas Polri

Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat dinas Polri dengan kendaraan roda dua di Rawamangun, Jakarta Timur.

Sebelumnya terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat dinas Polri 3110-00 yang menabrak pengendara motor di lampu merah Arion, Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengungkapkan adanya pelanggaran dalam kasus tersebut.

"Pelanggaran yang patut diduga adalah Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) lalu lintas dan angkutan umum," kata Trunoyudo.
Baca selengkapnya

Sopir Fortuner berpelat dinas Polri menantu anggota polisi di Lampung

Sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri 3100-00 yang menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, berinisial Y merupakan menantu anggota polisi di Lampung.

"Pengemudi Fortuner bukan polisi, masyarakat umum. Mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung," kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya

Polisi tangkap pengemudi ojek daring yang aniaya karyawan restoran

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap seorang pengemudi ojek daring berinisial IIR (48) yang diduga menganiaya karyawan sebuah restoran di salah satu mal di wilayah tersebut.

Tersangka IIR ditangkap oleh personel
Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Kembangan, Jakarta Barat, di salah satu rumah kerabatnya pada Senin (6/2) sekitar pukul 18.50 WIB.

"Pelaku berinisial IIR (48) berprofesi sebagai pengemudi ojek daring yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu pegawai restoran ramen sudah berhasil kami amankan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya

Saksi sebut lokasi kecelakaan mahasiswa UI sudah diaspal

Saksi rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Apriansyah (20) menyebutkan jalan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Jalan Raya Srengseng Sawah sudah diaspal pemerintah daerah setempat.

"Mungkin sebagai bentuk antisipasi dari pemerintah daerah agar kecelakaan tidak terulang lagi," kata Apriansyah, di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023